Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Memantau Proses Penerbitan Stimulus Pengusaha Jalan Tol

ATI terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk mempelajari berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Jalan Tol Indonesia atau ATI memantau kemungkinan terbitnya stimulus dan insentif untuk badan usaha jalan tol (BUJT) di tengah tekanan dampak virus corona.

"Terkait inisiatif dan stimulus ekonomi bagi jalan tol untuk mengatasi dampak COVID-19, sebagaimana disampaikan oleh pemerintah sebelumnya, posisi ATI saat ini adalah terus menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan," ujar Sekretaris Jenderal ATI Krist Ade Sudiyono, Selasa (28/4/2020).

Krist menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk mempelajari berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah sebelumnya.

Menurutnya, badan usaha masih menggunakan rencana awal dalam melihat kinerja jalan tol yang sudah beroperasi. Adapun dampak virus corona, baru mulai terasa di beberapa ruas di area Jakarta, itupun baru pada minggu akhir Maret 2020.

"Dengan demikian, harusnya performa sektor jalan tol di kuartal pertama 2020 (Januari-Maret), masih terjaga sesuai dengan rencana bisnis awal. Dampak Covid-19, baru akan mulai menggerus di kuartal II/2020 nanti," tambahnya.

Di sisi lain, ATI belum memiliki laporan komprehensif terkait kinerja jalan tol di kuartal I/2020. Akan tetapi, dia mengatakan secara garis besar kinerja sektor jalan tol di kuartal satu masih sesuai dengan rencana kerja yang disusun di awal.

Beberapa tol yang masih dalam tahap konstruksi menunjukkan progres yang menggembirakan, misalnya di Manado-Bitung, Tol Trans-Sumatera segmen Pekanbaru-Dumai dan Kayu Agung-Palembang-Betung, Pandaan-Malang, Depok-Antasari, Cimanggis-Cibitung, Balikpapan-Samarinda, Cisundawu, Legundi-Bunder, dan ruas Sigli-Aceh.

Demikian juga, beberapa proyek inisiasi baru sudah mulai diintroduksi oleh pemerintah, seperti ruas Jogja-Solo, Bawen-Jogja, Bogor-Serpong, Cikunir-Karawaci, dan Kamal-Teluk Naga.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kemungkinan akan meminta relaksasi pembayaran kewajiban BUJT kepada bank akibat penurunan drastis lalu lintas di jalan tol karena wabah COVID-19.

Menurutnya, berdasarkan data lalu lintas harian rata-rata atau LHR di jalan tol mengalami penurunan sekitar 40 sampai dengan 60 persen dari LHR pada hari-hari normal.

Dengan demikian hal tersebut tentunya memengaruhi penghasilan BUJT sehingga kemampuan untuk melakukan pembayaran kewajiban kepada pihak bank juga menjadi berkurang.

Sebelumnya, Krist mengatakan penerapan kebijakan ini secara umum mengakibatkan penurunan lalu lintas harian rata-rata atau LHR antara 40 persen sampai dengan 60 persen di sebagian besar ruas tol jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Penurunan LHR ini tentunya akan memengaruhi total revenue yang bervariasi disetiap badan usaha jalan tol," katanya.

Lebih lanjut, katanya, terkait dengan inisiatif dan stimulus ekonomi bagi jalan tol untuk mengatasi dampak Covid-19, sebagaimana disampaikan oleh pemerintah sebelumnya, posisi ATI saat ini adalah terus menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, kementerian, dan lembaga terkait lainnya, termasuk mempelajari berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah sebelumnya," jelasnya.

Terpisah, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengajukan usulan stimulus yaitu menjaga tingkat kolektibilitas kredit ke pemberi pinjaman dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 atau POJK Stimulus Dampak Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper