Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelni Kendari Kaji Operasikan Kapal Cepat Jetliner Intra Sultra

Pelni Cabang Kendari menghentikan penjualan tiket penumpang kapal perintis dari Kendari untuk tujuan beberapa daerah di Indonesia sejak 24 April sampai 8 Juni 2020.
Kapal Feri Cepat Jetliner Pelni/hadijah alydrus
Kapal Feri Cepat Jetliner Pelni/hadijah alydrus

Bisnis.com, KENDARI - Pelni Kendari mempertimbangkan untuk mengoperasikan kembali kapal cepat Jetliner yang sejak 24 April 2020 dihentikan seiring dengan adanya pembatasan keluar masuk kapal untuk pencegahan Covid-19.

Kepala Cabang Pelni Kendari Tafib Riyadi mengatakan bahwa Pelni mengoperasikan kapal cepat Jetliner untuk pengangkutan penumpang dan barang lintas wilayah di Sulawesi Tenggara sebelum adanya pembatasan masuk dan keluarnya kapal.

"Namun sejak 24 April 2020 penjualan tiket kapal cepat Jetliner sudah dihentikan, akan tetapi jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan Covid-19, masih dapat melakukan pelayaran di dalam wilayah Sultra," ujarnya, Senin (27/4/2020).

PT Pelni (persero) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghentikan penjualan tiket penumpang kapal perintis dari Kendari untuk tujuan beberapa daerah di Indonesia, sejak 24 April sampai 8 Juni 2020.

"Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia umumnya dan Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya," ujar Tafib Riyadi.

Tafib Riyadi menjelaskan salah satu kapal perintis PT Pelni Sabuk Nusantara yang melayani pelayaran Indonesia Timur sejauh ini tidak lagi mengangkut penumpang, mengingat di jalur pelayarannya beberapa daerah telah menutup turun naiknya penumpang dan hanya membuka untuk pengiriman logistik dan kargo.

"Jadi penutupan layanan tiket sementara itu hanya berlaku untuk penumpang, sementara untuk pengiriman logistik dan kargo dengan tetap mengikuti prosedur dan pengawasan dari instansi teknis," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari secara resmi juga telah menghentikan aktivitas pelayaran kapal penumpang malam rute Kendari – Raha, mulai Jumat 24 April 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper