Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dalam penyaluran bantuan sosial agar sektor tersebut tak semakin terpuruk akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan bahwa saat ini Organda tengah menghadapi pukulan berat akibat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah telah melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek online untuk mengantaskan bantuan sosial berupa sembako ke masyarakat.
“Pemerintah jangan hanya kerja sama dengan Pos Indonesia dan perusahaan aplikasi transportasi. Ajaklah juga Organda untuk mengirim sembako, supaya perusahaan transportasi umum tidak makin terpuruk,” kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Minggu malam (26/4/2020).
Di samping itu, dia juga mendorong pemerintah agar para pekerja perusahaan transportasi umum anggota Organda juga dapat dilibatkan sebagai relawan untuk membagikan sembako ke sejumlah warga yang membutuhkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada pengusaha transportasi umum agar tidak ada satupun perusahaan angkutan umum berbadan hukum yang gulung tikar nantinya.
Baca Juga
“Yang rugi juga kelak pemerintah jika banyak perusahaan transportasi umum yang terpuruk. Sehingga, bisnis transportasi umum harus diselamatkan,” ujarnya.
Mengacu pada data Direktorat Angkutan Jalan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, saat ini ada 346 perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang terdaftar.
Selain itu, ada 56 angkutan travel atau antar jemput antar provinsi (AJAP) dan 1.112 perusahaan bus pariwisata.
Data produksi sektor transportasi yang dikumpulkan Kementerian Perhubungan, menunjukkan di masa pandemi covid-19 selama Februari – Maret 2020 mengalami penurunan untuk semua moda transportasi umum.
Adapun, untuk angkutan jalan, data dari terminal penumpang bus seluruh Indonesia ada penurunan keberangkatan sebesar 17,24 persen dan kedatangan 22,04 persen.
Keseluruhan ada 6.328 tenaga kerja pekerja transpartasi umum (bus AKAP dan bus Pariwisata) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak wabah Covid-19 diumumkan di Indonesia.
Kasus yang hampir serupa juga terjadi di angkutan udara, angkutan penyeberangan, dan angkutan laut.