Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perlu Jalankan Kebijakan Fiskal Agresif

Kebijakan fiskal yang agresif dianggap perlu diluncurkan mengingat kebijakan moneter konvensional dinilai tidak mungkin cukup memitigasi penurunan ekonomi.
Suasana di salah satu pabrik perakitan motor di Jakarta, Rabu (1/8/2018). Bisnis/Abdullah Azzam
Suasana di salah satu pabrik perakitan motor di Jakarta, Rabu (1/8/2018). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu mengambil kebijakan fiskal yang agresif dengan memberikan bantuan likuiditas atau kredit pajak kepada perusahaan yang terkena dampak virus corona (Covid-19).

Sfat pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Sekar Utami Seltiastuti mengatakan kebijakan fiskal yang agresif tersebut diperlukan terutama bagi pekerja, misalnya memberikan bantuan likuiditas atau kredit pajak kepada perusahaan yang terkena dampak.

"Wabah ini membuat orang untuk tetap di rumah, bekerja dari rumah, mematikan produksi, dan melumpuhkan komponen penting dari rantai pasokan," katanya, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, kebijakan fiskal yang agresif perlu diambil karena kebijakan moneter konvensional dinilai tidak mungkin cukup memitigasi penurunan ekonomi. Apalagi, ditambah dengan adanya friksi dalam pasar kredit dan suku bunga yang cenderung turun.

Implementasi kebijakan fiskal yang agresif lainnya, lanjut Sekar, dengan memberikan asuransi pada pengangguran sehingga diharapkan dapat mengurangi informalitas dalam perekonomian.

Dia mengatakan meski kebijakan pembatasan diterapkan untuk menekan tingkat infeksi Covid-19, upaya tersebut juga menimbulkan biaya yang besar.

"Namun, ini merupakan krisis kesehatan sehingga memang perlu dilakukan pembatasan," kata Sekar.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menawarkan opsi pinjaman lunak (soft loan) kepada pelaku industri untuk membantu castflow perusahaan ataupun dana talangan tunjangan hari raya (THR).

Adapun usulan soft loan dari pemerintah untuk membantu cashflow perusahaan yang bermasalah dengan bukti keuangan aktual, menjadi satu dari 19 usulan paket stimulus dan kebijakan tambahan sektor industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk menghadapi Covid-19, pihaknya mengusulkan stimulus untuk mendukung industri yang terdampak.

Adapun stimulus yang dimaksud antara lain pemberian soft loan dari pemerintah untuk membantu cashflow perusahaan, pinjaman dana talangan untuk Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian relaksasi kepada pelaku usaha dalam pembayaran utang untuk jangka waktu tertentu, serta keringanan penurunan bunga.

“Diharapkan dengan adanya soft loan, pengusaha bisa memberikan THR kepada karyawan tanpa mencicil,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper