Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran Ruangguru sebagai salah satu mitra platform daring pada Program Kartu Prakerja kerap dipertanyakan. Pasalnya, platform digital tersebut dimiliki salah satu Stafsus Presiden Jokowi.
Menjawab hal ini, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan pemilihan mitra Program Kartu Prakerja sudah sesuai aturan, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.3/2020 tentang Pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
"Seperti diketahui, manajemen pelaksana dibentuk pada 17/3/2020. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada 20/3/20. Setelah itu kami ngebut lakukan integrasi sistem, kurasi, sampai ada 2.000 pelatihan, jadi diskusi antar mitra sekarang dan pemerintah sudah berlangsung sebelumnya," katanya, Senin (20/4/2020).
Panji menjelaskan, ada empat kriteria mitra Program Kartu Prakerja berdasarkan Permenko 3/2020.
Empat kriteria tersebut di antaranya memiliki cakupan layanan minimal skala nasional, memilii sistem TI yang memadai untuk mendukung program, memiliki portal atau situs daring untuk memfasilitasi program, dan memiliki kerja sama dengan lembaga pelatihan yang memiliki program pelatihan kerja.
Selain itu, platform digital wajib memiliki NPWP perusahaan, yang artinya memiliki izin usaha.
Baca Juga
Adapun, proses penjajakan kerja sama tersebut yaitu, platform terlebih dahulu menghubungi manajemen dan memberikan informasi mengenai kapabilitas situs dan lainnya. Selanjutnya manajemen melakukan proses evaluasi untuk memastikan informasi yang diberikan akurat.
Jika telah sesuai dan menyanggupi syarat Permenko dan Peraturan Menteri Keuangan tentang tata cara pembayaran, maka akan dilakukan penandatanganan kerja sama.
Panji menjelaskan, proses pemilihan mitra ini pun tidak melalui proses tender. Seperti diketahui, ada delapan mitra yang telah bekerja sama dengan menghadirkan sekitar 2.000 jenis pelatihan untuk Program Kartu Prakerja.
Delapan platform tersebut bersaing secara bebas karena peserta yang memilih jenis pelatihan sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.
"Pada prinsipnya kami terbuka ke platform manapun yang ingin kerjasama dengan manajemen pelaksana, kami tidak melalui proses tender karena tidak ada pengadaan barang dan jasa yang dibayarkan," jelasnya.
Di samping itu, Panji menerangkan insentif seluruhkan diberikan ke peserta, bukan langsung ke mitra Kartu Prakerja.
"Yang menerima bantuan peserta, kemudian peserta menggunakannya untuk membeli [bahan pelatihan] dari lembaga pelatihan, platform digital tidak menerima sepeserpun dari pemerintah," tuturnya.
Panji menambahkan, saat ini pun ada tiga perusahaan yang sedang dalam proses kerja sama dengan manajemen pelaksana untuk menyediakan platform pelatihan daring.
"Masih eksplorasi dan tidak etis mengumumkannya, kalau sudah penandatangan nota kesepahaman maka akan diumumkan," katanya.