Bisnis.com, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat permohonan Izin Operasional/Komersial (IOK) Kementerian Kesehatan meningkat signifikan pada dua pekan pertama April 2020.
Sepanjang periode 1-14 April 2020, tercatat sebanyak 4.042 IOK Kementerian Kesehatan telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan bahwa pengajuan IOK sektor kesehatan yang terus meningkat mencerminkan minat pelaku usaha menghadapi pandemi Virus Corona (Covid-19) dan respon positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.
“Hanya dalam dua minggu di bulan ini, IOK Kementerian Kesehatan telah menyentuh angka empat ribu. Artinya sudah sekitar 70 persen dari total IOK bulan Maret yang jumlahnya 5.862. Ini tandanya minat yang tinggi dan proses percepatan perizinan bagi sektor alkes telah berjalan dengan baik,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/4/2020).
IOK terkait sektor kesehatan menempati dua teratas pemohon izin. Peringkat pertama ditempati oleh IOK Kementerian Kesehatan 4.042, sedangkan peringkat keduanya ditempati oleh IOK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan jumlah 2.478. Posisi ini menyalip IOK Kementerian Perdagangan yang turun menjadi peringkat ketiga dengan 2.334 permohonan.
Secara keseluruhan, jumlah IOK Kementerian Kesehatan memang telah melonjak tajam mulai Maret. Pada Februari izin hanya mencapai 2.406 IOK dan pada Januari hanya 1.431 IOK.
Selain memberikan kemudahan perizinan kepada perusahaan penyedia alat-alat kesehatan (alkes), BKPM juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan produksi perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan IOK. Di antaranya adalah perusahaan yang memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat dan masker di wilayah Jawa Barat.
Hingga Selasa kemarin (14/4), sudah ada pengiriman dari konsorsium 6 perusahaan garmen Korea Selatan di Jawa Barat sebanyak 927.500 APD kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).