Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat untuk segera mencairkan dana bagi hasil (DBH) agar pemerintah daerah bisa mengatur arus kas dengan lebih baik dalam menangani pandemi Covid-19.
Anies Baswedan sampai melayangkan surat kepada Menteri Keuangan terkait dengan pencairan DBH tersebut.
Menanggapi permintaan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan Gubernur DKI meminta DBH 2019. Untuk DBH 2019 ini, Sri Mulyani menegaskan laporan keuangan pemerintah masih diaudit BPK.
"DBH 2019 ini biasanya diaudit dulu oleh BPK, kemudian dibayarkan, biasanya April disampaikan ke DPR Juli. Jadi dibayarkan pada Agustus atau September," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Jumat (17/4/2020).
Sri Mulyani memahami pendapatan asli daerah (PAD) sedang menurun, sehingga Gubernur DKI meminta DBH dibayarkan duluan. Mengingat kondisi yang genting, Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk membayar 50 persen dari DBH sambil menunggu putusan BPK.
"Pak Anies minta dibayarkan duluan. Biasanya nunggu audit DPK, jadi karena sekarang urgent dibayar duluan," kata Sri Mulyani.
Baca Juga
Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pencairan sebagian DBH tersebut.
"Yang seharusnya pada triwulan IV, mungkin akan dibayarkan April ini," tegas Astera.
Selanjutnya, pembayaran DBH akan dibayarkan tiap kuartal dan jumlahnya akan disesuaikan. Astera menambahkan untuk DBH prognosa 2020 kuartal I sudah dibayarkan dan untuk prognosa kuartal II akan dibayarkan Juni.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah memberikan DBH yang berasal dari pendapatan perpajakan. Dengan demikian, pengalokasiannya sesuai estimasi penerimaan pajak.
Logikanya penerimaan pajak sekarang sedang berjalan dan kemungkinan akan mengalami penurunan.
"Pembayaran DBH-nya untuk 2020 biasanya per kuartal, jadi kuartal I dibayarkan seperti yang sudah dialokasikan di APBN nih, kemudian kuartal II di April, dan selanjutnya," tegas Sri Mulyani.