Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mencatat imbas krisis virus corona atau Covid-19 dalam kegiatan ekspor industri kecil menengah (IKM) furnitur dan kerajinan terpangkas berkisar 3 persen -5 persen.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyebut tak hanya pembatalan order tetapi ada juga terjadi penangguhan pembelian hingga 70 persen.
Untuk itu, sebagai salah satu upaya pemerintah akan menugaskan petugas Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan atase perdagangan untuk memberikan pengumuman kepada para pembeli yang mengimpor furnitur dan craft dari Indonesia agar ordernya tidak dibatalkan.
"Dengan kondisi saat ini di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah wilayah, kami akan mengawal pelaku IKM furnitur dan kerajinan dalam negeri agar tetap produktif hingga lancar proses pengapalan produknya," katanya melalui siaran pers, Kamis (16/4/2020).
Gati mengemukakan berhentinya aktivitas operasional pelabuhan di negara tujuan ekspor juga menjadi salah satu kendala IKM tanah air di sektor furnitur dan kerajinan.
Akibatnya, aktivitas ekspor menurun siginifikan yang membuat cash flow perusahaan terganggu hingga mengakibatkan kredit yang dibayarkan berpotensi mengalami kemacetan.
Baca Juga
Padahal, selama ini IKM furnitur dan kerajinan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.
Merujuk neraca perdagangan industri furnitur yang mengalami surplus pada Januari 2020, dengan nilai ekspor sebesar US$113,36 juta. Adapun nilai ekspor tersebut, naik 8,2 persen dibandingkan dengan capaian pada Desember 2019.
Sepanjang tahun lalu, nilai ekspor furnitur nasional menembus hingga US$1,69 miliar atau naik 4 persen dibanding perolehan tahun sebelumnya.
Industri kerajinan di Indonesia jumlahnya cukup banyak, yakni lebih dari 700.000 unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 1,32 juta orang.
Gati menambahkan pandemi Covid-19 juga memberikan dampak terhadap ketersediaan dan harga bahan baku bagi pelaku IKM furnitur dan kerajinan mengalami kenaikan akibat volume impor yang menurun.
Sementara itu, perusahaan IKM mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pembatasan sosial atau social distancing. Hal ini kemudian mengakibatkan perusahaan memangkas produksinya dan membatasi jumlah karyawan yang bekerja.
"Dengan kondisi tersebut, IKM furnitur dan kerajinan meminta adanya penjadwalan ulang pembayaran kredit bank selama satu tahun, dan reschedule bunga kredit hingga enam bulan dan pembayaran dilakukan setelah enam bulan dengan bunga nol persen," ujarnya.
Tak hanya itu, industri juga meminta pemberian pinjaman lunak bagi IKM dengan bunga lebih rendah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun untuk mengatasi persoalan ketersediaan bahan baku, IKM meminta agar program Material Center direalisasikan, kemudahan mendapatkan bahan baku dan penolong dari pabrik, hingga pembebasan bea impor bahan baku dan penunjang untuk sektor IKM furnitur dan kerajinan.