Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usul KRL Setop Beroperasi, Luhut Minta Anies Introspeksi

Terkait dengan kemungkinan penghentian sementara operasional KRL dia menilai hal ini tidak semudah yang dikatakan.
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Usulan sejumlah kepala daerah wilayah penyangga DKI Jakarta untuk meminta penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dinilai tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah berbicara dengan beberapa kepala daerah di Jabodetabek mengenai penerapan PSBB. Usulan tersebut perlu melihat kajian secara matang.

"Kalau tadi Pak Gubernur DKI, Pak Anies Baswedan bicara sama saya, jadi kami koordinasikan baik-baik saja. Mengenai KRL ini saya bilang, Pak Anies, tolong juga dilihat kenapa masih banyak orang yang ke Jakarta," jelasnya, Rabu (15/4/2020).

Dia menilai masih banyak orang yang melakukan perjalanan ke DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya sejumlah perusahaan yang mengharuskan karyawannya bekerja dari kantor, sehingga aktivitas pengguna KRL tidak mengalami perubahan.

Di sisi lain, imbuhnya, terkait dengan kemungkinan penghentian sementara operasional KRL dia menilai hal ini tidak semudah yang dikatakan. Pasalnya, ada masyarakat yang harus bepergian karena melakukan kepentingan penting atau menjadi pekerja bagi sektor yang dikecualikan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Nah, kalau soal mau menutup KRL kami lihat kan tidak kayak balik tangan semua. Karena kalau orang tidak bisa traveling padahal yang penting, tidak bagus juga. Jadi, misalnya menyangkut logistik, kami tidak mau logistik itu sampai terganggu," urainya.

Selain itu, kata Luhut, terkait dengan pelaksanaan PSBB aturannya tetap harus melalui persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun, wilayah yang sudah diperbolehkan seperti DKI Jakarta, akan terus dievaluasi dampaknya terhadap penurunan korban Covid-19.

"Kami akan evaluasi, ini nanti pekan depan kami ada survei lagi mengenai ini. Nanti dari hasil ini saya kira kami bisa tentukan kebijakan lanjutan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper