Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kok Bisa Jumlah Penumpang KRL Jadi Patokan Keberhasilan PSBB?

Jakarta merupakan ‘rumah’ lebih dari 10 juta penduduk pada malam hari dan sekitar 3 juta penduduk tambahan sebagai penglaju atau komuter dari daerah sekitar di siang hari.
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P
  • Bisnis.com, JAKARTA — Tidak bisa dipungkiri, data jumlah penumpang kereta rel listrik akan menjadi salah satu patokan keberhasilan kebijakan pembatasan sosial berskala besar demi mencegah penularan Covid-19.

    Kereta rel listrik (KRL) hingga kini masih menjadi tulang punggung utama transportasi umum penghubung Jakarta Raya yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Segmentasi pengguna KRL pun jelas. Kelas menengah, pekerja, sebagian berhubungan dengan kegiatan pasar atau pendidikan, dan sebagian memiliki kendaraan pribadi, tetapi tidak memiliki bujet transportasi memadai.

    Hal ini terungkap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DKI Jakarta 2017—2022. Dalam RPJMD itu disebutkan pula Jakarta merupakan ‘rumah’ lebih dari 10 juta penduduk pada malam hari dan sekitar 3 juta penduduk tambahan sebagai penglaju atau komuter dari daerah sekitar di siang hari.

    Sejak 2014, jumlah komuter Jabodetabek sekitar 3,56 juta orang, terdiri atas 2,40 juta orang melakukan kegiatan bekerja dan sekolah atau kursus di Jakarta dan 1,06 juta orang di Bodetabek, dan 68.000 orang di luar Jabodetabek.

    Oleh karena itu, pernyataan Anies pada Senin (13/4/2020) terbilang tepat bahwa ada yang tidak beres apabila permintaan dan kepadatan KRL masih tinggi pada era pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini. Pembatasan aktivitas perkantoran di Jakarta perlu diawasi lebih ketat.

    Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Adli Hakim mengungkapkan bahwa sejak pandemi Covid-19, pengguna KRL memang telah turun drastis, lebih dari 70 persen.

    Apabila sebelumnya KRL mampu menampung pergerakan 900.000 hingga 1,10 juta orang per hari, kini di tengah ancaman virus corona, penumpang KRL hanya mencapai rata-rata 200.000 pelanggan.

    Bagaimana setelah PSBB berjalan? Berikut data jumlah penumpang KRL selama 4 hari berlakunya PSBB di Jakarta:
  • Jumat, 10 April 2020: 82.303 penumpang
  • Sabtu, 11 April 2020: 110.199 penumpang
  • Minggu, 12 April 2020: 90.208 penumpang
  • Senin, 13 April 2020: 193.958 penumpang

    Angka-angka membuktikan bahwa jumlah penumpang tampak sedikit turun dari rata-rata selama pandemi Covid-19. Namun, penurunan jumlah penumpang ini tidak lantas mengurai kepadatan.

    Adli menjelaskan bahwa munculnya kepadatan merupakan pengaruh dari dua hal. Pertama, PSBB menghendaki pembatasan jam operasional transportasi umum ke arah Jakarta yang hanya beroperasi pada pukul 06.00 WIB—18.00 WIB. Kepadatan penumpang pun mayoritas terjadi pada pagi hari.

    Kedua, PSBB mengatur adanya jaga jarak fisik  di dalam gerbong kereta sehingga KRL hanya boleh mengakomodasi 50 persen kapasitas sebelumnya atau hanya 60 orang.

    Oleh sebab itu, Aldi berharap agar permintaan terhadap KRL bisa terpecahkan setidaknya pada pagi hari akibat banyaknya para karyawan yang masih mengandalkan KRL sebagai sarana transportasi pergi bekerja.

    "Karena kamitemui tadi beberapa penumpang mengaku dari kantornya masih tidak ada kebijakan sama sekali, padahal bukan sektor yang mendapat pengecualian [PSBB]," ungkap Adli kepada Bisnis, Selasa (14/4/2020).

    Oleh sebab itu, kuncinya ada pada ketegasan pemerintah untuk menindak perusahan-perusahaan yang bandel tidak menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH), serta masih mempekerjakan karyawan sama seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

    Selain itu, Adli pun sempat mengungkapkan bahwa KCI berupaya keras mematuhi ketentuan PSBB. KCI pun berharap apabila PSBB telah berlaku di seluruh Jabodetabek, personel TNI/Polri bisa segera mengisi pos di seluruh stasiun-stasiun KRL sebab hingga kini penertiban di stasiun KRL masih mengandalkan petugas KCI dibantu marinir yang jumlahnya masih terbatas.

    Transportasi Jabodetabek

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa pengaturan mobilitas masyarakat dan rencana transportasi Jabodetabek demi mencegah penularan Covid-19 akan makin mudah apabila seluruh Jabodetabek telah kompak berstatus PSBB.

    Pasalnya, menurut Syafrin, episenterum penyebaran virus corona bukan hanya di Jakarta, melainkan telah meluas ke Jakarta Raya. Pergerakan masyarakat antara Jakarta dengan daerah penyangga pun sudah merupakan hal lumrah sehingga segala pembatasan di Jakarta saja tak akan cukup.

    Syafrin menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus bergerak mendata perusahaan-perusahaan pelanggar PSBB yang masih mempekerjakan karyawannya sehingga berpengaruh pada permintaan transportasi publik.

    "Teknisnya kita memeriksa, mendata, perkantoran yang masih buka, selain yang dikecualikan sesuai Pergub 33/2020 tentang PSBB. Pengecualian kan hanya ada di kantor pemerintah, BUMN/BUMD, perwakilan negara asing atau konsulat, dan NGO [non-government organization] yang terlibat dalam penanganan Covid-19," ujarnya.

    Syafrin berharap supaya langkah penindakkan hukum perusahaan pelanggar PSBB yang terancam tercabut izin usahanya ini bisa membantu memecah kepadatan mobilitas penduduk keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

    "Tentunya kita berharap bisa terlaksana dalam waktu secepat mungkin. Pelaksanaan pendataan masih terus digelar pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper