Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia mengaku baik skenario pembatasan operasional maupun pemberhentian operasional menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah penyangga Ibu Kota belum diputuskan.
Direktur Teknik KCI Saridal membenarkan hasil koordinasi dengan sejumlah kepala daerah sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan saat ini untuk merealisasikan sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kalau disetujui untuk tidak beroperasional sebetulnya kami juga senang karena bisa beristirahat. Yang jelas hal tersebut sudah kami sampaikan dan saat ini tengah menunggu perintah dari pemerintah,” jelasnya, Selasa (14/4/2020).
Sejauh ini, selama masa PSBB di DKI Jakarta, KCI masih menjalankan operasional lintas kota. Hanya kapasitas jumlah penumpang yang dibatasi sebanyak 60 orang per gerbong. Selain itu jam operaisonal dimulai dari pk. 08.00 - pk.18.00
Kepala daerah penyangga ibu kota jakarta yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB melakukan pertemuan melalui video conference dengan dengan PT Kereta Comuter Indonesia pada Senin (13/4/2020) petang.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachiem menjelaskan pertemuan kepala daerah tersebut menyarankan supaya PT KCI menyetop operasional kereta api padamasa PSBB. Hal tersebut dikarenakan Bogor-Jakarta memiliki resiko sangat tinggi dalam penyebaran Covid 19.
Namun apabila penutupan tidak bisa sepenuhnya, para kepala daerah meminta jam operasional dikurangi dan beroperasidi bukan jam sibuk, misalnya hanya di jam 11 siang sampai dengan jam 14 saja.
Dedie menambahkan selain kesepakatan kepala daerah kota Bogor, kabupaten Bogor, Depok dan Bekasi usulan ini juga akan diajukan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan.