Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru saja melakukan realokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp24,53 triliun pada pekan lalu. Sebanyak Rp1,70 triliun di antaranya dari Ditjen Perumahan. Pengembang rumah bersubsidi disebut tak perlu khawatir akan hal ini.
Perincian realokasi anggaran Ditjen Perumahan yakni untuk program rumah khusus (rusus) Rp160 miliar dan untuk program rumah susun Rp757 miliar.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa realokasi anggaran tersebut tidak hanya berada di ranah pekerjaan Kementerian PUPR dan tidak ada kaitan dengan pengembang perumahan.
“Untuk rusun dan rusus tidak ada kaitannya dengan pengembang. Jadi pengembang tidak perlu khawatir,” katanya kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heri Djulipurwanto menambahkan bahwa ranah perumahan subsidi tidak masuk dalam realokasi anggaran. Bahkan, anggarannya ditambahkan supaya bisa tetap memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tengah pandemi corona.
“Begitu juga, realokasi anggaran ini juga tidak berpengaruh pada proses lelang proyek perumahan yang dikerjasamakan dengan badan usaha [KPBU],” tegasnya.
Baca Juga
Untuk KPBU perumahan sendiri, menurutnya saat ini lebih banyak mendapat hambatan dari kebijakan jaga jarak secara fisik dan sosial karena persiapan pelaksanaannya menjadi terhambat.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) juga masih tetap melaksanakan penyaluran subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Berdasarkan keterangan Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, per 13 April 2020 realisasi penyaluran dana FLPP sudah mencapai 31.833 rumah dengan nilai sebesar Rp3,20 triliun.
Dari nilai tersebut, PPDPP juga mencatat sebanyak 14.580 unit dengan nilai Rp1,46 triliun merupakan realisasi dana talangan yang sudah dilaksanakan pada akhir 2019 dan dibayarkan pada 31 Maret 2020.