Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manfaatkan Situasi Virus Corona, 3 Kapal Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka

KKP tidak kendor mengawasi laut. Sebab, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), pencurian ikan semakin rawan.
Pencuri ikan memanfaatkan situasi pandemi virus Corona (Covid-19) untuk melakukan aksi pencurian./ilustrasi
Pencuri ikan memanfaatkan situasi pandemi virus Corona (Covid-19) untuk melakukan aksi pencurian./ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus corona nyatanya tak membuat aktivitas pencurian ikan di laut Indonesia terhenti.

Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya 3 kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka.

"Kami mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap tiga KIA ilegal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4) di WPP-NRI 571-Selat Malaka," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (13/4/2020).

Ketiga kapal tersebut yakni KM. SLFA 4429, KM. SLFA 2030, dan KM. PK.3853 F yang telah dipastikan tidak memiliki dokumen perikanan sesuai ketentuan. "Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl," tambah Edhy.

Bersama 3 KIA illegal tersebut, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 14 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal perikanan tersebut digiring ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Edhy memastikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Dalam 1,5 bulan terakhir, Edhy menyebut total 19 KIA ilegal yang ditangkap, termasuk 3 kapal berbendera Filipina dan 2 kapal berbendera Vietnam, kemarin. "Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan," tegas Edhy.

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP, ada kecenderungan bahwa para pelaku illegal fishing ini memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

"Sejak awal memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," pungkas Edhy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper