Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, Senin (13/4), memasuki hari keempat. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menurunkan 4.000 personel hingga marinir bantu terapkan PSBB di stasiun.
Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia Adli Hakim mengatakan dari pantauan kondisi di sejumlah stasiun pemberangkatan, cukup banyak masyarakat yang beraktifitas dengan menggunakan moda transportasi KRL.
"Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok contohnya, pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun," ujarnya, Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan guna melayani para pengguna, lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dibantu anggota marinir yang tersebar di 80 stasiun memberikan edukasi kepada para pengguna. Pasalnya, sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait PSBB pada moda transportasi mengenai pengaturan membatasi jumlah pengguna di dalam KRL diharapkan berjalan lancar.
PT KCI sebagai operator layanan KRL berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada, dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.
"Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai," ujarnya.
Baca Juga
Di sisi lain, mengantisipasi membludaknya penumpang untuk perjalanan kereta terakhir pada sore hari sejak Sabtu 11 April juga telah dikerahkan penambahan kereta.
Selain itu, pengaturan antrian juga dilakukan oleh petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun. "Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri," jelasnya.
Dalam prakteknya, dia menegaskan penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. Pasalnya, para pekerja masih ada yang harus bekerja dari kantor sehingga pengguna KRL tetap membludak.
"Kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," ungkapnya.