Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazarudin mengatakan masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bakal menerima bantuan sosial dua kali dalam sebulan.
"Atas kebijakan Pak Presiden Joko Widodo, penerima PKH akan mendapat bansos 2 kali dalam sebulan selama periode April-Juni. Ini bermafaat untuk menambah daya beli selama pandemi Covid-19," katanya dalam diskusi virtual dengan tema Jaring Pengaman Sosial pada Pandemi Covid-19, Senin (13/4/2020).
Dia mengatakan peserta PKH menerima empat kali bantuan dalam satu tahun. Lima kalangan yang menerima PHK, antara lain ibu hamil (Rp250.000/bulan), anak usia dini (Rp250.000/bulan), anak sekolah Rp75.000-Rp166.000/bulan), penyandang disabilitas (Rp200.000/bulan), dan lanjut usia (Rp200.000/bulan).
Baca Juga
Menurutnya, pagu awal yang dialokasikan untuk PKH Rp29,1 triliun. Pemerintah lantas menambah anggaran sebesar Rp8,3 triliun setelah pemerintah mengumumkan menggelontorkan dana stimulus Rp405 triliun.
"Total anggaran bansos untuk PKH menjadi Rp37,4 triliun. Target kami, dana untuk bulan ini dapat dicairkan pada minggu kedua April agar bisa segera didistribusikan," jelasnya.