Bisnis.com, JAKARTA - Catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan masih ada beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan realokasi dan refocussing APBD sesuai dengan ketentuan.
Seperti diketahui, lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1/2020 seluruh Pemda diperintahkan untuk memfokuskan anggaran kepada tiga aspek yakni penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).
Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochaman Ardian Noervianto mengatakan dari 548 Pemda, masih ada 34 Pemda pada tingkat kota/kabupaten yang belum melaporkan realokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, sedangkan seluruh pemerintah provinsi (Pemprov) sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan kesehatan.
Alokasi anggaran penanganan kesehatan di seluruh Indonesia pada APBD tercatat mencapai Rp23,35 triliun yang terdiri dari alokasi belanja kegiatan sebesar Rp9,25 triliun, hibah dan bantuan sosial (bansos) Rp3,4 triliun, dan alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp10,7 triliun.
Terkait dengan penanganan dampak ekonomi, masih terdapat 174 dari 548 Pemda yang belum melaporkan realokasi anggaran pada bidang ini. "Kita akan pantau terus, jangan sampai daerah tidak menganggarkan karena dampak Covid-19 ini bukan hanya pada kesehatan, tapi juga sektor ekonomi dan sosial," ujar Ardian, Senin (13/4/2020).
Tercatat terdapat Pemprov yang belum merealokasikan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi antara lain Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Terdapat 133 Pemkot/Pemkab yang belum menganggarkan anggaran untuk kegiatan ini.
Baca Juga
Untuk sementara, alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi pada APBD se-Indonesia mencapai Rp7,08 triliun yang terdiri dari alokasi belanja kegiatan sebesar Rp2,6 trliun, hibah/bansos Rp1,39 triliun, dan belanja tidak terduga Rp3,99 triliun.
Untuk alokasi social safety net, tercatat ada 137 dari 548 Pemda yang belum mengalokasikan anggaran untuk aspek ini. Terdapat 5 Pemprov yang belum mengalokasikan anggaran social safety net yakni Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, serta 98 Pemkot/Pemkab.
"Padahal ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat,” kata Ardian.
Sementara ini, anggaran social safety net yang dialokasikan untuk Covid-19 pada APBD telah mencapai Rp23,55 triliun yang terdiri dari belanja kegiatan sebesar Rp2,03 triliun, hibah/bansos Rp14,37 triliun, dan belanja tidak terduga Rp7,14 triliun.
“Kami akan terus pantau, karena jangan sampai masih ada provinsi yang belum menganggarkan, nanti khawatir diikuti oleh pemerintah kabupatan/kota di bawahnya. Sehingga kami harapkan seluruh Pemda di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk segera melaksanakan Instruksi Mendagri ini, karena ini dibutuhkan kerja bersama, sinergi, untuk melindungi masyarakat,” kata Ardian.
Terakhir, masih terdapat 34 Pemda yang belum melaporkan data anggaran penanganan Covid-19 sesuai dengan instruksi antara lain Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan 30 Pemkot/Pemkab.