Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat 93,73 persen daerah telah melakukan refocussing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochaman Ardian Noervianto mengatakan sudah terdapat anggaran sebesar Rp55 triliun yang direalokasikan untuk peningkatan kualtas kesehatan dan mitigasi dampak ekonomi.
"Angka ini akan terus bertambah, karena saat ini data terhimpun masih 93,73 persen. Kami masih akan terus update terutama bagi daerah yang belum melapor,” kata Ardian, Senin (13/4/2020).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar memang masih banyak Pemda yang belum melaporkan realokasi APBD-nya sehingga nominalnya masih mungkin untuk meningkat.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1/2020, seluruh kepala daerah diperintahkan untuk melakukan realokasi dan refocussing APBD untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial.
Realokasi dan refocussing APBD dilakukan dengan mengoptimalkan anggaran belanja tidak terduga dan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20/2020.
Baca Juga
Pemerintah provinsi (Pemprov) selaku wakil pemerintah pusat di daerah pun diminta untuk memberikan bimbingan kepada pemerintah kota/kabupaten (Pemkot/Pemkab) dalam realokasi dan refocussing anggaran ini.