Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berulangnya Gejolak Harga Bawang Putih, Buwas Tahu Penyebabnya!

Direktur Utama Perum Bulog (Persero) Budi Waseso (Buwas) menuding adanya permainan di tingkat importir, sehingga gejolak harga bawang putih terjadi secara berulang.
Pedagang bawang putih beraktifitas di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pedagang bawang putih beraktifitas di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog (Persero) Budi Waseso mengaku telah mengetahui penyebab terus terulangnya kejadian bergejolaknya harga bawang putih tiap tahunnya, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (9/4/2020), pria yang akrab disapa Buwas tersebut mengatakan bahwa Bulog telah mengajukan impor bawang putih sejak Desember 2019. Hanya saja kala itu, permohonan Bulog tersebut tidak dikabulkan oleh pemerintah.

Alhasil, ketika terjadi kenaikan harga bawang putih yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, Bulog tidak mampu berbuat banyak untuk mengamankan pasokan di pasar. Dia pun menyebutkan, bahwa stok bawang putih di gudang Bulog per hari ini (9/4/2020) hanya 0,5 ton.

“Tapi kami sudah tahu bahwa ada permainan bawang putih di tingkat importer. Mereka selalu menimbun dahulu dan pada saat menjelang puasa mereka keluarkan pelan-pelan ketika harga sudah tinggi,” katanya, Kamis (9/4/2020)

Dengan keterbatasan stok dan kewenangan yang dimilikinya, dia mengaku tidak bisa melakukan intervensi yang besar terhadap pengamanan stok dan harga bawang putih nasional.

Adapun, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata secara nasional bawang putih pada Kamis (9/4/2020) mencapai  Rp44.850/kg, atau turun tipis dari hari sebelumnya sebesar Rp45.050/kg.

Pemerintah pun menargetkan harga bawang putih dapat kembali stabil pada level Rp20.000-Rp30.000/kg, terutama untuk persiapan menyambut Ramadan 2020.

Upaya itu dilakukan dengan menerbitkan relaksasi impor bawang putih sejak 19 Maret 2020 lalu, tanpa perlu menggunakan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) hingga 31 Mei 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper