Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan agar membeli tiket via daring melalui laman www.ferizy.com, mulai 1 Mei 2020 sejalan dengan upaya menjaga jarak fisik di tengah penyebaran virus corona.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan seiring merebaknya Covid-19 dan penerapan e-tiket kapal penumpang, empat pelabuhan utama yang dikelola perseroannya mulai menerapkan pembelian tiket daring secara penuh. Keempatnya adalah Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Dia menekankan penjualan tiket via daring merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan perusahaan serta peningkatan layanan kepada pengguna jasa yang memberikan kemudahan dalam membeli tiket.
"Terlebih lagi, pemberlakuan penjualan tiket secara daring ini sangat relevan dengan arahan pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi dengan menerapkan physical distancing," jelasnya, Rabu (8/4/2020).
Ira menjelaskan penjualan tiket hanya melalui daring ini merupakan perubahan kebiasaan baru, sehingga membutuhkan penyesuaian waktu dalam implementasinya.
Dalam penerapan sistem baru ini, jika terdapat hal-hal yang belum berjalan mulus di lapangan, ASDP mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa.
Baca Juga
Pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator serta stakeholder lainnya.
“Kami telah merencanakan penjualan tiket daring ini sejak tahun lalu, dengan melibatkan ahli sistem dynamics dalam implementasi e-ticketing ini. Telah ada integrasi antara penentuan kuota penjualan tiket daring dengan pengaturan kapasitas pelabuhan," ujarnya.