Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Corona, Stimulus Sektor Logistik Perlu Diperluas

Usaha pergudangan atau lapangan penumpukan sebagai pendukung kegiatan logitik juga perlu mendapat perhatian.
Truk kontainer antre untuk keluar dari pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk kontainer antre untuk keluar dari pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberian keringanan pajak maupun stimulus oleh negara terhadap usaha angkutan barang dan logistik akibat imbas virus corona (Covid 19) dinilai tepat untuk dilaksanakan.

Sekjen Indonesian Maritime, Transportation and Logistics Watch (IMLOW) Achmad Ridwan Tentowi mengatakan kendati begitu usaha pergudangan atau lapangan penumpukan sebagai pendukung kegiatan logitik juga perlu mendapat perhatian.

"Dampak Covid 19, usaha angkutan barang maupun logistik termasuk usaha pendukungnya seperti lahan yang digunakan sebagai lapangan/gudang yang terkait dalam kegiatan logistik serta untuk pul kendaraan angkutan barang juga agar diberikan keringanan atau relaksasi hingga 75 persen terhadap kewajiban pembayaran pajak bumi bangunan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2020).

Dia mengemukakan pemberian stimulus untuk kegiatan angkutan barang dan logistik mesti mencakup semua aspek aktivitas lainnya lantaran kegiatan tersebut saling terhubung satu sama lain.

Apalagi, imbuhnya, dengan kondisi saat ini ditengah persoalan menghadapi Covid-19, banyak tagihan usaha logistik yang mundur pembayarannya dan bukan tidak mungkin juga menjadi tagihan macet.

"Oleh karena itu dengan semakin turunnya kegiatan di sektor logistik secara keseluruhan, maka sudah sewajarnya dan sudah tepat stimulus tersebut diperlukan oleh pelaku usaha di sektor angkutan barang, logistik maupun pergudangan, lapangan penumpukan serta pul kendaraan truk," ucapnya.

Ridwan menjelaskan kinerja sektor logistik saat ini terganggu lantaran terjadi disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Oleh sebab itu, dibutuhkan keberpihakan pemerintah guna memberikan stimulus usaha tersebut supaya tetap bisa berjalan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan pasca adanya kasus pandemi virus corona sejak dua bulan terakhir, dampaknya terhadap sektor jasa angkutan barang maupun jasa logistik tidak dapat dielakkan.

Disrupsi produksi, distribusi, dan rantai pasok yang saat ini telah mempengaruhi kinerja sektor manufaktur dan turunannya telah berdampak langsung kepada para pelaku usaha jasa angkutan barang maupun jasa logistik menggunakan truk di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper