Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Pabrikan Tetap Berproduksi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar pabrikan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Istimewa/Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Istimewa/Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pabrikan untuk berproduksi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar pabrikan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan organisasi kesehatan dunia atau WHO.

Agus menilai hal tersebut harus dilakukan mengingat sektor manufaktur merupakan sektor dengan kontribusi terbesar ke pendapatan domestik bruto (PDB) nasional.

"Tentunya akan ada penyesuaian-penyesuaian terkait apakah industri tersebut terdampak sangat besar sehingga harus mengurangi kapasitasnya atau bahkan menutup industri dikarenakan demand-nya sangat turun drastis," katanya kepada Bisnis, Minggu (5/4/2020).

Sebelumnya, Agus berujar pihaknya akan mengusahakan pemberian berbagai stimulus fiskal dan non-fiskal. Menurutnya, hal tersebut merupakan antisipasi banyaknya negara yang melakukan protokol penguncian (lockdown) yang memberikan dampak negatif bagi pasar lokal maupun global.

Adapun, lanjutnya, stimulus yang dikeluarkan akan mempermudah arus bahan baku. Dasi sisi fiskal, Agus menyampaikan akan ada pengurangan pajak perusahaan dan peniadaan pajak penghasilan karyawan.

"[Hal tersebut untuk] meringankan beban  dunia usaha maupun karyawan dalam jangka waktu tertentu," ucapnya.

Agus menambahkan pihaknya akan tetap mendorong peningkatan kapasitas pada sektor-sektor manufaktur yang tetap memiliki permintaan tinggi. Adapun, lanjutnya, sektor-sektor yang masih memiliki permintaan tinggi adalah industri alat kesehatan dan aneka pangan.

Agus menilai dorongan pada sektor-sektor tersebut dapat membuat kebutuhan konsumen lokal dapat terpenuhi. Di samping itu, Agus pun mendorong agar industri alat kesehatan dan aneka pangan tetap memenuhi pasar global.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono menyampaikan pada rapat dengan Kemenperin pabrikan nasional telah mampu membuat 10 juta unit APD per bulan dan 70 juta unit masker per bulan.

Adapun, Fajar mengklaim industri hulu, khususnya petrokimia, dapat memasok bahan baku untuk produksi lebih dari 10 juta unit APD.

Oleh karena itu, Fajar mengemukakan sebagian produsen meminta izin untuk mengekspor APD maupun masker jika kebutuhan dalam negeri telah dipenuhi. Selain itu, ujarnya, ekspor APD dan masker tersebut dilakukan dengan skema barter melainkan dana.

"Waku diekspor akan barter dengan produk lain yang [industri di] Indonesia tidak bisa bikin, contohnya ventilator. Jadi, kami kirim dan bayarannya bentuk ventilator," ucapnya.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9/2020 tentan Pedoman PSBB mengecualikan PSBB pada unit produksi di sektor produksi berorientasi ekspor, komoditas esensial, seperti obat-obatan, farmasi, perangkat medis atau alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, bahan baku dan zat antaranya, dan kemasan untuk produk-produk tersebut.

Selain itu, angkutan truk barang untuk keperluan distribusi bahan baku industri manufaktur dan assembling juga akan dikecualikan dari beleid tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper