Bisnis.com, JAKARTA - Restrukturisasi perusahaan pelat merah di bawah komando Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memasuki fase baru dengan dimulainya era likuidasi, divestasi, dan penggabungan usaha.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan restrukturisasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola bisnis perusahaan milik negara. Berkat restrukturisasi, klaster bidang usaha akan susut dari 27 menjadi 14.
“Dari 27 klaster saat ini, kami akan coba sesuai dengan supply chain juga business chain-nya ini. Kami akan coba efisiensi sampai menjadi 14 klaster, ini masih dalam proses, nanti masing-masing Wamen pegang tujuh sampai delapan klaster, jadi hampir cut 50 persen,” jelasnya melalui konferensi video, Jumat (3/4/2020).
Saat ini, jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 142 perusahan. Adapun, jumlah anak usaha BUMN mencapai sekitar 800 perusahaan. Dengan strategi perampingan, jumlah total perusahaan dan anak cucu usaha BUMN bakal dipangkas hingga 70 persen.
Menurut Erick,perampingan struktur masing-masing perusahaan BUMN akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Saat ini, tiap-tiap perusahaan BUMN akan diminta melakukan tinjauan terkait rencana restrukturisasi.
Dia menyatakan restrukturisasi diharapkan dapat memperbaiki arus kas perusahan BUMN. Pasalnya, dia menilai posisi kas yang kuat kini menjadi kunci sebuah entitas bisnis bertahan di tengah kondisi krisis seperti saat ini.
Baca Juga
“Kami sudah punya cashflow di Kementerian Keuangan sudah tahu, dan hal ini saya harapkan perusahaan BUMN punya arah dan kepastian yang jelas karena persaingan ini akan semakin ketat apalagi setelah Covid1-9 akan banyak perusahaan lain yang lebih efisien,” jelasnya.
Selain mendorong perampingan BUMN, pihaknya akan memperkuat subholding perusahaan pelat merah. Berbeda dengan konsep superholding, lanjutnya, subholding akan berfokus pada kesamaan bisnis inti dan rantai pasok masing-masing BUMN.
Pembentukan subholding sudah mulai dilakukan Erick sejak menjabat sebagai Menteri BUMN akhir 2019 lalu. Beberapa subholding, yang telah rampung adalah subholding BUMN farmasi dan BUMN rumah sakit. Ada pula subholding BUMN asuransi yang ditujukan untuk membantu proses penyelamatan PT Asuransi Jiwasaraya (Persero).
Ke depan, sejumlah subholding lain tengah dipersiapkan oleh Kementerian BUMN. Salah satunya adalah subholding BUMN hotel. Hal ini dilakukan karena sejumlah perusahaan didapati memiliki bisnis perhotelan yang dinilai melenceng cukup jauh dari bisnis intinya.
Dia menekankan proses restrukturisasi BUMN akan mempertimbangkan dampak terhadap aspek tenaga kerja. Erick menyatakan strategi hal ini akan dilakukan dengan sebisa mungkin tidak melakukan pemecatan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
“Kami memastikan efisiensi berjalan, seminimal mungkin tidak layoff [PHK],” ujarnya.
Sebagai tahapan awal, PT Pertamina (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. menjadi tiga perusahaan pertama yang memulai perampingan anak dan cucu usaha.
Pertamina menyatakan akan menata kembali sekitar 25 perusahaan anak dan cucu. Dari 25 empat perusahaan sudah berstatus dalam likuidasi, tiga perusahaan diusulkan untuk likuidasi, dan satu perusahaan diusulkan untuk divestasi. Dalam tahun ini akan ada delapan perusahaan yang akan disapih, dan proses ini akan berlanjut hingga tahun depan.
Sementara itu, Garuda Indonesia berencana memangkas enam cucu usaha, termasuk salah satunya PT PT Garuda Tauberes Indonesia. Perseroan akan melakukan efisiensi anak usaha untuk berfokus pada bisnis inti di sektor penerbangan.
Terakhir, Telkom akan melakukan efisiensi dengan mengkonsolidasikan 20 anak perusahaan yang memiliki kesamaan fokus portofolio ataupun perusahaan yang dinilai belum memiliki kinerja optimal. Hal ini dilakukan perseroan untuk lebih fokus pada lini digital telco. Adapun, saat ini perseroan memiliki sekitar 49 entitas anak dan cucu usaha.