Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Tengah COVID-19, Sri Mulyani Lantik Kepala BKF dan Dirut LMAN

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah perkembangan pandemi COVID-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dua pejabat untuk posisi penting di lingkungan Kementerian Keuangan yakni Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah perkembangan pandemi COVID-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dua pejabat untuk posisi penting di lingkungan Kementerian Keuangan yakni Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara.

Pejabat tersebut yakni Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menggantikan Suahasil Nazara yang telah diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Selain itu, Sri Mulyani juga melantik Basuki Purwadi sebagai Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggantikan Rahayu Puspasari yang kini menjabat Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) Kemenkeu.

Pelantikan dilakukan secara sederhana dan sangat singkat pada Jumat, 3 April 2020. “Ada dua jabatan penting yang dilantik yakni kepala BKF dan direktur LMAN. Pelantikan hari ini dilakukan sangat terbatas dan menggunakan masker ini menggambarkan kita sedang dalam suasana tidak biasa,” kata Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan, penyebaran pandemi COVID-19, sangat mengancam kesehatan masyarakat dan berdampak signifikan pada bidang sosial, ekonomi, dan keuangan

Sri Mulyani juga menyinggung perihal langkah-langkah yang diambil Presiden untuk menangani covid-19, baik lewat kebijakan fiskal, moneter dan lain-lain.

Dari sisi fiskal, Presiden menambah Rp405,1 triliun dan untuk pertama kalinya sejak reformasi Presiden mengeluarkan Perppu untuk memperlebar defisit anggaran di atas 3%.

“Oleh karenanya, kita harus tangani masalah ini dengan mindset yang tidak biasa, seperti Perppu No. 1/2020. Perppu ini memiliki implikasi yang luar baisa, diharapkan pemerintah pusat dan daerah beserta masyarakat bisa menangani COVID-19 secara lebih siap,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper