Bisnis.com, MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggratiskan pembayaran rekening air minum pemakaian Maret untuk masyarakat kurang mampu di daerahnya.
"Hal ini dilakukan pemerintah daerah terkait adanya pandemi corona. Pembebasan pembayaran rekening air tersebut yakni pemakaian air pada bulan Maret yang dibayarkan April 2020, khusus bagi warga miskin, bukan kepada semua pelanggan," kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Barito Utara Agus Surjanto, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, kebijakan pembebasan rekening air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada pembayaran April 2020, sesuai dengan hasil rapat dan keputusan Bupati Barito Utara Nadalsyah.
Terkait dengan kriteria warga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah, PDAM Barito Utara memiliki 10 parameter sebagaimana diatur oleh BPPSPAM, bukan berdasarkan data Dinas Sosial PMD Barito Utara.
Parameter BPPS PAM Pusat antara lain dengan melihat luas tanah, jenis bangunan rumah, fasilitas listrik, dan kepemilikan kendaraan.
"Kami sudah punya data sendiri tentang pelanggan tergolong miskin sejak 2018. Kami pun sudah melakukan re-class sehingga tinggal mengumpulkan data total dari 11 instalasi kota kecamatan [IKK]," kata Agus.
Baca Juga
Dari 11 IKK yang ada, data pelanggan PDAM kategori miskin yang sudah masuk ke PDAM Barito Utara, yakni IKK Lemo sebanyak 49, IKK Lampeong, dan IKK Lahei.
Data lengkap masih ditunggu dari delapan IKK lain, paling lambat 6 April 2020. Saat ini jumlah pelanggan PDAM se-Barito Utara 14.758 dengan penghasilan PDAM per bulan sekitar Rp1,80 miliar.