Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah, yang tidak melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2020, akan melakukan prosedur khusus terhadap transportasi umum sesuai dengan protokol kesehatan dan ketentuan jaga jarak (physical distancing).
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan konsekuensi yang akan dihadapi adalah tarif transportasi tersebut bakal melonjak. Penerapan physical distancing membuat tingkat okupansi sarana transportasi tidak bisa penuh.
"Kalau memang ada yang mudik, karena satu mobil berpenumpang 40 orang, mungkin hanya [boleh diisi] 20 seat, sehingga tentu harganya bisa melonjak," kata Luhut melalui video conference, Kamis (2/4/2020).
Di sisi lain, lanjutnya, apabila masyarakat memaksakan diri untuk mudik, konsekuensinya harus melakukan swakarantina selama 14 hari di kampung halaman. Teknis pelaksanaan di lapangan akan dirumuskan bersama dengan lembaga terkait.
Selanjutnya, kata Luhut, saat pemudik kembali ke Jakarta bisa diwajibkan untuk melakukan swakarantina lagi. Terlebih, jika kampung halamannya adalah daerah yang terjangkit virus corona.
Dia menambahkan pemerintah pusat dan daerah akan saling melakukan koordinasi untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang harus melakukan karantina diri atau tidak perlu.
Baca Juga
"[Kebijakan] ini untuk mencegah penyebaran dari virus Covid-19, tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," ujarnya.