Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Stimulus Covid-19 Seharusnya Rp600 Triliun

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah memperkirakan dana yang diperlukan mencapai Rp 600 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menilai anggaran belanja senilai Rp 405 triliun masih kurang untuk menangani pandemi corona.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah memperkirakan dana yang diperlukan mencapai Rp 600 triliun.

"Sangat riskan Rp 405 triliun itu. Hitung-hitungan itu di Banggar seharusnya stimulus Rp 600 triliun sampai Desember," kata Said, Rabu (2/4/2020).

Salah satu yang disoroti Said adalah postur untuk kesehatan sebesar Rp 75 triliun. Menurut dia, pemerintah semestinya menganggarkan Rp 90 triliun. Berikutnya, Said juga mengusulkan pemerintah menyisir ulang anggaran infrastruktur.

Dia menyarankan anggaran infrastruktur yang bukan prioritas juga direalokasi untuk cadangan penanganan corona.

DPR masih menunggu peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Saya berharap pemerintah punya dana cadangan yang kita belum tahu. Kan terjemahan Perpu itu Perpres, mudah-mudahan dari situ akan kelihatan bahwa di luar Rp 405 triliun itu pemerintah masih punya cadangan fiskal," kata Said.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah menambahkan sebesar Rp 405 triliun ke dalam belanja APBN 2020.

Dana itu di antaranya didapat dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana abadi, hingga dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU). Pemerintah juga bisa mendapatkan penambahan dana dari penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara, penghematan belanja negara, dan realokasi cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper