Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Biaya Listrik, Pemerintah Diminta Beri PLN Kompensasi

Pemerintah diminta memberikan kompensasi kepada PT PLN (persero) atas stimulus keringanan pembayaran listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA dalam tiga bulan mendatang.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan kompensasi kepada PT PLN (persero) atas stimulus keringanan pembayaran listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA dalam tiga bulan mendatang.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah membebaskan biaya listrik 450 VA kepada 24 juta pelanggan untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin. Adapun rerata konsumsi rumah tangga 450 VA ada di kisaran 30 kWh (kilo watt hour) hingga 80 kWh per bulan.

"Untuk yang pelanggan 900 VA yang miskin, bisa diterima walaupun tidak sepenuhnya sesuai dengan usulan kami. Pelanggan 900 VA miskin rentang konsumsi listrik 50 kWh hingga 80 kWh per bulan. Ada sekitar 7,1 juta masyarakat mikin di daya 900 VA," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, dengan adanya kebijakan keringanan ini maka pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN, di atas anggaran subsidi yang sudah diberikan.

Dia memperkirkan tambahannya senilai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun per bulan. PLN perlu mendapatkan kompensasi untuk memastikan kondisi keuangannya terjaga baik.

PLN, lanjutnya, menerima revenue dari pembayaran tarif subsidi. Namun dalam 3 bulan ke depan pendapatan tersebut hilang untuk 450 VA dan berkurang 900 VA rumah tangga miskin (RTM). Oleh karena itu perlu dikompensasi revenue loss PLN oleh pemerintah.

"Sekarang diputuskan digratiskan. Jadi kalau gratis, pemerintah perlu bayar seluruh biaya produksi listrik ke PLN, termasuk menanggung hilangnya pendapatan PLN dari tarif subsidi yang dibayarkan pelanggan 450 VA dan 900 VA rumah tangga miskin," kata Fabby.

Sementara Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai kebijakan menggratiskan pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA ini sangat tepat dilakukan. Kedua pelanggan itu termasuk kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Kebijakan itu tidak akan memberatkan keuangan PLN karena beban itu akan ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi dan kompensasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper