Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darurat Corona, Akses ke Pelabuhan di Papua Ditutup

Penutupan pelabuhan dilakukan dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan virus Corona atau Covid-19 khususnya di Provinsi Papua.
Pelabuhan Sorong/YouTube
Pelabuhan Sorong/YouTube

Bisnis.com, JAKARTA - Penutupan pelayaran kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua di Pelabuhan Laut dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J. Alfaris mengatakan hal tersebut dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan virus Corona atau Covid-19 khususnya di Provinsi Papua.

"Sesuai pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 dengan pembatasan sosial yang diperluas tersebut, dimana salah satunya dengan melakukan penutupan pelabuhan khusus penumpang yang mulai berlaku pada 26 Maret sampai dengan 9 April 2020," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (26/5/2020).

Ferra menjelaskan Kantor KSOP Kelas II Jayapura pada prinsipnya akan melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab serta terus melaporkan perkembangan kondisi di lapangan secara berkala kepada kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut.

Lebih lanjut, Ferra mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sesuai surat pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET pada17 Maret 2020, Status pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Papua adalah Siaga Darurat dimulai sejak 17 Maret sampai dengan 17 April 2020.

Selain penutupan akses masuk melalui Pelabuhan, upaya pencegahan penyebaran virus Corona juga salah satunya akan dilakukan dengan tes Covid-19 untuk memastikan status medis setiap orang di wilayah Provinsi Papua.

Pada kesempatan yang sama, Ferra juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki rencana untuk berkunjung ke Papua dalam waktu dekat untuk menunda rencana tersebut.

"Lebih baik saat ini masyarakat mulai membatasi diri untuk tidak melakukan pertemuan atau perjumpaan dengan orang atau keluarga atau rekan, tidak menghadiri pertemuan yang kurang penting, dan menjaga jarak saat berkomunikasi," ujarnya.

Sebagai informasi, pihak-pihak yang menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut diantaranya Gubernur Papua Lukas Enembe, Panglima KODAM XVII Cenderawasih Jayapura Mayjen TNI. Herman Asaribab, Kapolda Prov. Papua Irjen Pol. Paulus Waterpaw, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Nurri A. Djatmika, serta stakeholder lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper