Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Petroleum Association (IPA) menyarankan adanya paket kebijakan pemerintah untuk menjaga kelangsungan bisnis hulu minyak dan gas bumi di tengah harga minyak yang melemah di bawah level US$30 per barel.
Bloomberg mencatat, pada perdagangan Kamis (26/3/2020) hingga pukul 14.32 WIB, harga minyak jenis WTI untuk kontrak May 2020 di bursa Nymex melemah 0,95 persen menjadi US$23,54 per barel.
Sementara itu, harga minyak jenis Brent untu kontrak May 2020 di bursa ICE terkoreksi 0,83 persen ke level US$26,56 per barel.
Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf mengatakan apabila pelemahan harga minyak bersifatnya jangka panjang, nantinya dapat berdampak terhadap seluruh kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Namun, hingga saat ini, belum ada kebijakkan untuk menahan produksi dan masih tetap memproduksikan seoptimal mungkin. Sumur-sumur pengembangan yang direncanakan akan memproduksikan besar tetap dijalankan.
“Sebenarnya harga minyak di bawah US$30 per barel sudah menyentuh angka psikologis,” tuturnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga
Di sisi lain, pelemahan harga minyak nantinya bisa berdampak terhadap kegiatan investasi di sektor hulu migas dalam negeri.
Menurut Nanang, pemerintah harus memberikan stimulus agar kegiatan investasi tersebut tidak terganggu, sehingga target lifting nasional bisa dipenuhi.
“Tentu dibutuhkan insentif karena pasti banyak project menjadi tidak ekonomis lagi dengan harga minyak rendah,” jelasnya.