Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau kepada salah satu maskapai nasional untuk segera melakukan contact tracing usai pilotnya yang telah meninggal dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Perhubungan Novie Riyanto mengatakan tetap mengambil langkah-langkah pencegahan sebagaimana dianjurkan oleh ICAO, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Maskapai yang bersangkutan mulai melakukan pelacakan personel lain yang mungkin berkontak dalam 14 hari terakhir.
"Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara yang juga telah diadopsi oleh seluruh maskapai penerbangan nasional menjadi standard operating procedures [SOP] terkait dengan tindak lanjut jika diketahui ada ODP [orang dalam pemantauan] dan/atau PDP [pasien dalam pengawasan]," tuturnya dalam siaran pers, Selasa (24/3/2020).
Pihak maskapai yang bersangkutan selaku operator telah melakukan pelacakan terhadap personel lainnya yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir.
Pihak yang telah melakukan kontak langsung tersebut diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan swakarantina. Hal tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Operator Pesawat Udara, sesuai protokol Kementerian Kesehatan.
Selain itu, terhadap pesawat tersebut telah dilakukan penyemprotan desinfektan di bawah pengawasan langsung personel KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Inspektur Keselamatan Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta personel medis dari Balai Kesehatan Penerbangan.
Baca Juga
"Hal ini juga menjadi pengingat, bahwa Covid-19 dapat menginfeksi siapa saja, di mana saja, dan dengan latar belakang profesi apapun," ujarnya.