Bisnis.com, JAKARTA - PT Gojek Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara cicilan dari institusi jasa keuangan rekanan perusahaan yang berjalan pada bulan berjalan mitra pengemudi terindikasi virus corona (Covid-19).
Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyampaikan penghentian sementara cicilan dari institusi jasa keuangan rekanan Gojek yang berjalan mencakup premi asuransi, cicilan kendaraan, dan lain sebagainya pada bulan berjalan.
"Kebijakan penghentian cicilan itu berlaku bagi rekanan misalnya asuransi kesehatan dengan pasarpolis, KPR subsidi dengan BTN hingga tabungan umroh dengan BNI Syariah," jelasnya, Senin (23/2/2020).
Aplikator transportasi daring tersebut juga memahami wabah Covid-19 ini menuntut masyarakat untuk membatasi mobilitas guna memutus mata rantai penularan. Arahan kebijakan itu memang berdampak terhadap pendapatan mitra driver.
Menurutnya, dalam satu minggu terakhir atau setelah pemerintah mengumumkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non-Alam di 14 Maret 2020, Gojek telah mulai memberikan dukungan dalam menjaga stabilitas finansial pengemudi pada masa sulit.
Selain itu, dia juga mengajak konsumen untuk memberikan tip lebih bagi mitra pengemudi yang di tengah keterbatasan ruang gerak ini melalui kampanye #KasihLebihan. Hal ini membuat pengguna memiliki keleluasaaan memberikan tip kepada para pengguna dengan pilihan tambahan tip hingga nominal Rp100.000 di aplikasi.
Baca Juga
Guna mencegah meluasnya Covid-19 Gojek juga telah memberlakukan standar operasional prosedur untuk Kesehatan pengemudi dan konsumen.
Gojek memberlakukan beberapa prosedur baru bagi konsumen selama mereka bepergian dengan GoRide dan GoCar untuk melindungi mitra driver.