Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM: Izin Edar Alkes Cukup 1 Hari

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait perizinan izin edar dan izin impor alkes.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mempercepat proses perizinan untuk alat kesehatan. Khusus untuk alkes, BKPM bakal membuat perizinan cukup 1 hari saja.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait perizinan izin edar dan izin impor alkes.

"Izin edar itu keluar sehari saja. Sekalipun kami bekerjanya dari rumah, tetapi sampai jam 1 malam teman-teman [BKPM] bekerja," katanya, melalui streaming Youtube, Senin (23/3/2020).

Nantinya, jika ada izin investasi yang bertujuan mengantisipasi virus corona yang mandek, maka Bahlil berkomitmen untuk menjadi fasilitator langsung.

"Anytime telepon saya langsung kami akan kerjakan. Sekalipun kewenangannya bukan di BKPM, tetapi itu terkait dengan corona, BKPM akan membantu untuk menghubungkan," katanya.

Adapun, sejak Februari lalu, izin usaha alat kesehatan berada di urutan kedua di bawah izin usaha perdagangan sebanyak 7.547 permohonan.

Berdasarkan data BKPM, permohonan izin edar alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Dalam Negeri terekam sebanyak 1.482 izin selama 1 Februari – 22 Maret 2020.

Selain itu, untuk sertifikat distribusi penyalur alat kesehatan tercatat 1.255 izin, sertifikat cara distribusi Alkes yang baik 935 izin, serifikat produksi industri Alkes dan PKRT 877 izin, serta sertifikat distribusi Pedagang Besar Farmasi  787 izin.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper