Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) masih tinggi.
Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin dalam keterangannya menyatakan hal ini tercermin dari besarnya pengguna aplikasi tersebut dalam penyaluran hunian bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam catatan PPDPP, per 19 Maret 2020 tercatat masyarakat yang telah menggunakan aplikasi SiKasep mencapai 115.415 pengguna terdaftar sebagai calon debitur.
Jumlah itu, lanjut Arief, di antaranya 42.923 pengguna dinyatakan lolos subsidi checking dan 35.116 pengguna sedang dalam tahap verifikasi oleh bank pelaksana.
"Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme terhadap masyarakat aplikasi ini," ujar Arief pada Jumat (20/3/2020).
Dia mengatakan bahwa aplikasi SiKasep dinilai mampu menjembatani masyarakat, pengembang, dan bank pelaksana dalam melakukan proses bisnisnya sebagai jawaban atas kebutuhan (demand) dan ketersediaan (supply) rumah.
Baca Juga
Tak hanya itu, SiKasep juga dinilai dapat memberikan kemudahan dan keuntungan bagi seluruh pemangku kepentingan. Bagi bank pelaksana, pemanfaatan host to host melalui aplikasi SiKasep tentunya dapat mempermudah proses verifikasi.
"PPDPP menjamin proses verifikasi dalam tahapan hingga lolos subsidi checking dapat dilakukan sangat cepat, dikarenakan sudah terhubung langsung dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Adapun, untuk waktu dan proses verifikasi kelayakan calon debitur terhadap bank pelaksana dikembalikan pada pihak bank pelaksana masing-masing.
Arief berujar bahwa bagi para pengembang perumahan selaku penyedia perumahan, aplikasi SiKasep ini juga mampu mengurangi biaya operasional maupun efektifitas penjualan produknya.
Sementara itu, Arief mencatat bahwa sejauh ini aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) telah merekam 9.517 lokasi perumahan didaftarkan oleh para pengembang hunian subsidi.
Adapun, pengembang yang turut serta dalam aplikasi SiKumbang tersebut mencapai 5.986 pengembang yang berasal dari 19 asosiasi perumahan yang ada di Indonesia.
Di sisi lain, Arief menyatakan bahwa proses bisnis ini juga diharapkan dapat melibatkan peran pemerintah daerah dalam hal perizinan.
"Pemerintah Daerah tentu saja sebagai pihak yang memahami betul kondisi dan kebutuhan masyarakatnya, selain itu memiliki andil besar dalam memberikan perizinan terhadap para pengembang dalam membangun rumah," ujarnya.
Dengan rangkaian proses bisnis SiKasep tersebut, lanjut dia, penyaluran FLPP dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pemerintah untuk menjadikan MBR sebagai subyek, yaitu mempermudah MBR dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya.