Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi KPR FLPP Sering Bermasalah, Pengembang Diminta Melapor

Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengimbau para pengembang untuk menyampaikan laporan jika ada permasalahan pada SiKasep dan SiKumbang.
Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). Organisasi Real Estate Indonesia (REI) menyatakan, kuota rumah subsidi yang disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) sebanyak 86.000 unit rumah diperkirakan akan habis pada April 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara perumahan bersubsidi di Griya Panorama Cimanggung, Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). Organisasi Real Estate Indonesia (REI) menyatakan, kuota rumah subsidi yang disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) sebanyak 86.000 unit rumah diperkirakan akan habis pada April 2020. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi KPR Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) dinilai masih menyulitkan pengembang karena seringkali bermasalah.

Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengimbau agar pengembang segera menyampaikan laporan jika kedua aplikasi tersebut mengalami masalah.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabarudin mengatakan bahwa upaya perbaikan di sistem informasi tersebut terus dilakukan. Sehingga, jika ada pengembang yang merasa kesulitan menggunakan sistem tersebut untuk segera menyampaikan laporan.

“Jadi kalau bilang sulit, jelaskan sulitnya di mana. Karena yang sudah berhasil daftar juga sudah banyak,” kata Arief kepada Bisnis, Rabu (18/3/2020).

Adapun, sampai Selasa (17/3/2020), debitur yang sudah berhasil melakukan pencarian rumah melalui SiKasep sudah mencapai 7.804 debitur.

“Kalau sekarang masih ada hambatan, harap semuanya update aplikasinya,” imbuhnya.

Direktur Layanan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Agusny Gunawan juga menambahkan bahwa untuk keluhan-keluhan dari pengembang semuanya masih diupayakan agar bisa tetap terkendali.

“Kami masih terus menyalurkan [subsidi perumahan] bahkan di tengah pandemi corona seperti ini kami tidak terpengaruh dan tetap berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi pengembang mengatakan masih menghadapi kesulitan menggunakan SiKasep dan SiKumbang, salah satu alasannya adalah karena kewajiban penggunaannya yang mendadak, sementara sosialiasi penggunaan aplikasi tersebut dibebankan kepada pengembang.

Selain di kota besar, pengembang rumah bersubsidi di daerah justru paling merasakan kesulitannya, karena tidak semua penduduk di daerah cukup paham akan penggunaan aplikasi untuk mencari dan membeli rumah subsidi.

Salah satu pengembang di Purwokerto, Casa Royal Group, merasa bahwa penggunaan aplikasi Sikumbang dan Sikasep terkesan mendadak tanpa sosialisasi terlebih dahulu sebelum penggunaannya diberlakukan.

“Perlu dipahami bahwa lokasi perumahan bersubsidi itu rata-rata berada di pinggiran kota yang secara geografis memiliki kesulitan dalam hal jaringan seluler. Ini jadi tidak nyaman, baik bagi kami maupun konsumen,” ungkap Direktur Marketing Casa Royal Group Masngud Zauzi.

Adapun, Zauzi menyebutkan aplikasi tersebut kerap kali error atau terhenti di langkah tertentu hingga menyebabkan data hilang dan sampai mengganggu arus kas pengembang.

“Di satu sisi pengembang harus membangun unit rumah 100 persen siap huni, tetapi dengan adanya perubahan sistem dan penggunaan aplikasi Sikasep ini justru menghambat percepatan pengembang dalam mendapatkan pembayaran,” ujarnya.

Jika hal ini terus terjadi, kata Zauzi, maka secara tidak langsung pemerintah melalui PPDPP sedang mematikan bisnis pengembang perumahan subsidi.

Dia berharap agar, pemerintah segera melakukan perbaikan sistem untuk kedua aplikasi tersebut dan segera meningkatkan kualitas sistem host-to-host dengan bank penyalur KPR.

“Ketika pemerintah meluncurkan sistem yang sebenarnya mampu memotong alur administrasi, semestinya prosesnya jauh lebih cepat dan tidak menimbulkan masalah. Perlu uji coba terlebih dahulu sebelum digunakan secara permanen oleh end user,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper