Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menerapkan bekerja dari rumah atau work from home mulai 18 Maret sampai dengan 31 Maret 2020 untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di kalangan karyawan.
Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas mengatakan tetap berupaya untuk menggenjot pendapatan dan menaati instruksi Presiden Joko Widodo soal imbauan bekerja dari rumah.
“Bagi karyawan work from home, harus melakukan absensi secara online pada jam masuk dan jam pulang kerja, dan tidak boleh meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan yang benar-benar mendesak,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis.com, Kamis (19/3/2020).
Pihaknya juga mengharuskan karyawan WFH untuk membagikan lokasi (share location) mereka. Kendati begitu, kerja di rumah diatur dengan metode bergiliran, antara lain dalam satu sif berjumlah 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu unit kerja.
Boyke berharap kebijakan ini mampu meminimalisasi penularan pandemi Covid-19. Bahkan beberapa rapat pun dilakukan dalam jaringan (daring) melalui fitur aplikasi Zoom.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali meminta masyarakat menaati segala imbauan dan anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran wabah corona.
Baca Juga
Luhut mengatakan cepat pulihnya kondisi di China dan Korea Selatan di antaranya adalah karena kedisiplinan warganya. Pemerintah sudah menghitung semua aspek dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, dia juga mengatakan dana perjalanan dinas akan dialihkan langsung untuk membantu rakyat agar kegiatan ekonomi mereka bisa terus berjalan.