Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Bansos Ditambah, Pemerintah Berhitung Dulu

Tambahan bansos yang akan diberikan masih akan memanfaatkan program bansos yang selama ini sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kartu sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Jaksa Agung M. Prasetyo memberi keterangan pers tentang hasil putusan gugatan persidangan internasional oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemerintah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Jaksa Agung M. Prasetyo memberi keterangan pers tentang hasil putusan gugatan persidangan internasional oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA) terhadap Pemerintah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menghitung tambahan belanja bantuan sosial (bansos) yang diperlukan dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat di tengah wabah Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan bansos yang akan diberikan masih akan memanfaatkan program bansos yang selama ini sudah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kartu sembako.

"Saluran yang ada ini kita akan pakai, jumlahnya akan kita hitung karena masih belum dipelajari semua alokasinya kemana," ujar Sri Mulyani, Rabu (18/3/2020).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun mengatakan bahwa bantuan untuk masyarakat yang tergolong kelas menengah tidak dibantu melalui cash transfer, tetapi melalui pengurangan pajak.

"Oleh karena itu ada stimulus PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), dengan PPh 21 DTP berarti pembayaran gajinya bisa diterima langsung," ujar Suahasil, Rabu (18/3/2020).

Artinya, untuk saat ini belum ada rencana dari pemerintah untuk memberikan cash transfer kepada kelompok kelas menegah di tengah Covid-19. Bantuan berupa transfer baik tunai maupun nontunai hanya diberikan kepada kelompok masyarakat kelas bawah yang saat ini sedang dipetakan oleh pemerintah penyalurannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper