Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai upaya untuk melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh karyawan di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan mulai 17 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan upaya ini merupakan komitmennya melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh pekerja dari ancaman penularan virus asal Wuhan tersebut.
"Hal ini sebagai partisipasi melaksanakan imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (17/3/2020).
Dalam menjalankan sistem WFH, lanjutnya, AP I didukung oleh platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform (OCP) yang memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja di era digital.
Pihaknya juga telah memiliki SAP yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan.
Baca Juga
"Selain itu, kami juga telah memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik hingga seluruh Insan Angkasa Pura I dapat bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini," tuturnya.
Mekanisme WFH dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja. Kebijakan ini akan diterapkan secara penuh tanpa bergantian diberikan kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun.
Secara umum seluruh insan Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor.