Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia di tengah kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia.
Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia mulai memberlakukan lockdown pada 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengatakan pemerintah Indonesia perlu segera menyiapkan antisipasi atas kebijakan lockdown Malaysia. Pasalnya, hingga saat ini masih ada pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran tersebut
“Agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi pekerja migran Indonesia, maka pemerintah Indonesia harus bisa mengantisipasi situasi ini,” kata Wahyu, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap siaga membuka posko informasi 24 jam. Dia menegaskan, posko informasi itu harus diisi oleh manusia dan tak boleh digantikan mesin penjawab.
Hal itu dibutuhkan untuk menampung keluh kesah dan mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari bahaya.
Baca Juga
Selain itu, seluruh Perwakilan RI di Malaysia harus memberikan layanan non-diskriminatif dan tidak boleh membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.
“Kemenaker RI pun juga harus mengambil kebijakan yang tegas untuk menunda keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia dan mengambil tindakan antisipatif agar para calon pekerja migran Indonesia tidak terkatung-katung,” imbuhnya.
Di sisi lain, dia mengatakan perbatasan-perbatasan yang terhubung langsung dengan Malaysia harus menyiagakan segala kesiapan dan kemungkinan mengantisipasi dampak lockdown ini.
Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan.
Sementara itu Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker mengaku telah berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia perihal perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang ada di negeri Jiran itu.
Dalam hal ini, salah satu bentuk dukungan terhadap PMI di Malaysia adalah dengan memberikan perpanjangan paspor secara online sejak 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Dia mengimbau agar pada PMI mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.
“Kami menghormati kebijakan negara penempatan. Kita yakini, semua dilakukan demi memastikan pelindungan semua warga negara yang ada di suatu negara, yang terpenting PMI kita sudah harus menyadari dan dewasa dalam menyikapi kebijakan di negara penempatan. Negara / Perwakilan RI tetep harus hadir, walau tak harus secara fisik, dengan memanfaatkan TIK yang standby on call,” kata Aris, Selasa (17/3/2020).
Adapun sebelumnya, Pemerintah Malaysia memberlakukan penutupan akses keluar masuk negara (lockdown) guna membatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Bloomberg, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan dalam pidato yang ditayangkan Senin (16/3/2020) bahwa negeri Jiran itu melarang semua pengunjung yang masuk ke negaranya, sedangkan penduduk dilarang bepergian ke luar negeri.
Sementara itu, seluruh tempat ibadah, sekolah, dan lokasi bisnis akan ditutup kecuali pasar yang memasok kebutuhan sehari-hari. Langkah-langkah ini efektif mulai 18 hingga 31 Maret 2020.
Warga Malaysia yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Negara ini memiliki jumlah kasus terkonfirmasi terbesar di Asia Tenggara, dengan 125 kasus baru dilaporkan pada hari Senin dan total keseluruhan kasus berjumlah 553.
Menteri Kesehatan Malaysia, Adham Baba, mengatakan sebagian besar infeksi baru tersebut terkait dengan tabligh akbar yang dihadiri oleh sekitar 16.000 orang di masjid Sri Petaling dekat Kuala Lumpur.
Negara-negara tetangga telah melaporkan kasus-kasus yang terkait dengan tabligh akbar tersebut. Singapura memperpanjang penutupan masjid hingga 26 Maret karena kekhawatiran akan virus tersebut.
PM Muhyiddin membatalkan sejumlah pertemuan termasuk acara olahraga dan konferensi internasional hingga April. Pembatalan ini juga berpotensi mengganggu KTT Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) yang rencananya diselenggarakan di Malaysia tahun ini.