Bisnis.com, JAKARTA — Industri pariwisata mengalami kerugian sekitar US$1,5 miliar sejak Januari 2020 akibat wabah virus corona yang menyebabkan pariwisata di Indonesia lumpuh.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani dari total kerugian senilai lebih kurang US$1,5 miliar itu dengan rincian kehilangan pendapatan dari turis China senilai US$1,1 miliar dan sisanya US$400 juta nilai kerugian dari wisatawan asal negara lain.
“Kalau dari Januari sampai hari ini [kerugian] diperkirakan US$1,5 miliar. Dasar perhitungan kami, turis dari China tahun lalu 2 juta orang, spending per kedatangan sekitar US$1100. Jika kami ambil separuhnya saja karena peak season China adalah Januari-Februari ketika Chinese New Year. Mulai dari awal Februari itu tidak ada pesawat asal China ke sini. Asumsinya pendapatan dari wisatawan China hilang separuhnya,” jelas Hariyadi, Kamis (12/3).
Dalam hal ini, Hariyadi membenarkan jika imbas virus corona atau Covid-19 telah memukul industri perhotelan di mana okupansi di beberapa daerah sangat rendah. Dampaknya, beberapa hotel melakukan penawaran cuti hingga merumahkan pekerja hariannya.
Dia mencontohkan Jakarta yang okupansi perhotelan rata-rata hanya mencapai 30 persen. Menurutnya, jika okupansi hotel sudah mencapai 30 persen maka pengelola hotel harus menekan biaya operasionalnya termasuk ongkos untuk membayar kerja para pekerja hotel.
Hariyadi melanjutkan, di industri perhotelan terdapat tiga kategori pekerja yakni pekerja harian, kontrak dan tetap.
Baca Juga
Menurutnya, dengan adanya wabah corona, membuat perhotelan mulai melakukan penghentian penggunaan pekerja harian. Sedangkan untuk pekerja kontrak dan tetap diberikan waktu kerja secara bergiliran.
“Sekarang yang terjadi, daily worker tidak dipakai. Sementara itu, karyawan kontrak dan permanen, itu sudah mulai terjadi mereka itu masuknya dibuat sistem giliran. Karena perusahaan jaga cash flow. Sekarang perusahaan perhotelan coba jaga pengeluaran untuk pekerja di angka 50 persen dari periode biasa,” kata Hariyadi.
Dia mengaku meski pemerintah telah menerbitkan stimulus pertama untuk industri pariwisata, salah satunya skema insentif berupa penanggungan pajak hotel oleh pemerintah dampaknya sampai saat ini masih belum dirasakan oleh pengusaha hotel.