Bisnis.com, JAKARTA— Imbas virus corona yang memukul industri perhotelan berdampak pada anjloknya okupansi di beberapa daerah. Akibatnya, beberapa hotel menawarkan cuti hingga merumahkan pekerja hariannya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengakui okupansi perhotelan sangat terpukul.
Menurutnya, di Jakarta tingkat okupansi perhotelan hanya mencapai 30 persen. Menurutnya, jika okupansi hotel telah mencapai 30 persen, dampaknya perhotelan harus menekan biaya operasional termasuk pengeluaran untuk membayar pekerja hotel.
Dia menjelaskan, di industri perhotelan ada tiga kategori jenis karyawan yaitu pekerja harian, kontrak dan tetap.
Dengan adanya wabah corona, membuat perhotelan mulai melakukan penghentian penggunaan pekerja harian. Sedangkan untuk pekerja kontrak dan tetap diberikan waktu kerja namun dilakukan secara bergiliran.
“Nah yang sekarang terjadi daily worker tidak dipakai. Sementara yang karyawan kontrak dan permanen, itu sudah mulai mereka itu masuknya giliran. Sebab perusahaan sedang jaga cash flow. Kalau masuk semua [pekerjanya] maka pengeluarannya [biaya tenaga kerja]100 persen, sekarang perusahaan coba jaga [pengeluaran tenaga kerja] di angka 50 persen,” kata Hariyadi, Kamis (12/3).
Baca Juga
Di sisi lain, Hariyadi mengatakan skema insentif berupa penanggungan pajak hotel oleh pemerintah sampai saat ini masih belum dirasakan oleh pengusaha hotel.
Adapun Hariyadi mengatakan semula pihaknya menargetkan adanya pertumbuhan okupansi sebesar 10 hingga 12 persen pada 2020.
Namun, dikarenakan adanya wabah virus corona, maka target pertumbuhuan okupansi tersebut dikoreksi menjadi hanya sebesar 5 persen.
“[Pertumbuhan 5 persen] Itu pun, jika stimulus yang diberikan oleh pemerintah sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.