Bisnis.com, CIKARANG —Pemerintah mengkaji insentif khusus untuk sektor farmasi dengan memperhitungkan kadar proporsionalitas tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Rencana penerbitan insentif untuk industri farmasi diperlukan mengingat karakteristik yang khusus dan tersendiri pada sektor ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif akan diberikan pada skema perhitungan kadar proporsionalitas tingkat komponen dalam negeri atau TKDN.
"Namun, tolong dicatat ini hanya untuk industri farmasi yang sedang kita kaji, di mana nantinya komponen TKDN bukan berdasarkan process based bukan cost based seperti industri lain," katanya usai melakukan kunjungan kerja di Pabrik Kalbe Farma, Cikarang, Rabu (11/3/2020).
Agus berharap dengan stimulus yang disiapkan pemerintah, industri farmasi Tanah Air ke depan dapat berkembang lebih baik lagi.
Adapun, process based yang dimaksud yakni cara menghitung paten dan non paten, serta perhitungan chemical dan bio-similar secara terpisah.
Baca Juga
Direktorat Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian pun pernah melakukan berbagai pembahasan terobosan kebijakan dari berbagai stakeholder terkait aturan TKDN yang akan diberlakukan berbasis proses produksi.
Dalam proses tersebut, terdapat empat variabel yang akan dinilai, yakni active ingridients, research and development, process based, dan packaging. Keempat variable tersebut dinilai dapat mengakomodasi keperluan industri farmasi yang sebelumnya mengajukan keberatan.
Keempat variabel tersebut memiliki bobot yang berbeda. Misalnya saja, Variabel active ingridients memiliki bobot 30 persen, research and development 25 persen, process based 35 persen, dan packaging 10 persen.
Untuk itu, pemerintah akan meninjau kemampuan terendah industri farmasi dalam memenuhi TKDN tersebut untuk menjadi bobot permulaan.