Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Kaji Insentif TKDN Khusus Industri Farmasi

Rencana penerbitan insentif untuk industri farmasi diperlukan mengingat karakteristik yang khusus pada sektor ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) beserta Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius (kedua dari kanan), Presiden Komisaris Kalbe Farma Bernadette Ruth Irawati Setiady (kedua dari kiri) PT Kalbe Farma Tbk. usai kunjungan kerja di Pabrik  milik perseroan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020) /Bisnis - Ipak Ayu
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) beserta Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius (kedua dari kanan), Presiden Komisaris Kalbe Farma Bernadette Ruth Irawati Setiady (kedua dari kiri) PT Kalbe Farma Tbk. usai kunjungan kerja di Pabrik milik perseroan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020) /Bisnis - Ipak Ayu

Bisnis.com, CIKARANG —Pemerintah mengkaji insentif khusus untuk sektor farmasi dengan memperhitungkan kadar proporsionalitas tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Rencana penerbitan insentif untuk industri farmasi diperlukan mengingat karakteristik yang khusus dan tersendiri pada sektor ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif akan diberikan pada skema perhitungan kadar proporsionalitas tingkat komponen dalam negeri atau TKDN.

"Namun, tolong dicatat ini hanya untuk industri farmasi yang sedang kita kaji, di mana nantinya komponen TKDN bukan berdasarkan process based bukan cost based seperti industri lain," katanya usai melakukan kunjungan kerja di Pabrik Kalbe Farma, Cikarang, Rabu (11/3/2020).

Agus berharap dengan stimulus yang disiapkan pemerintah, industri farmasi Tanah Air ke depan dapat berkembang lebih baik lagi.

Adapun, process based yang dimaksud yakni cara menghitung paten dan non paten, serta perhitungan chemical dan bio-similar secara terpisah.

Direktorat Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian pun pernah melakukan berbagai pembahasan terobosan kebijakan dari berbagai stakeholder terkait aturan TKDN yang akan diberlakukan berbasis proses produksi.

Dalam proses tersebut, terdapat empat variabel yang akan dinilai, yakni active ingridients, research and development, process based, dan packaging. Keempat variable tersebut dinilai dapat mengakomodasi keperluan industri farmasi yang sebelumnya mengajukan keberatan.

Keempat variabel tersebut memiliki bobot yang berbeda. Misalnya saja, Variabel active ingridients memiliki bobot 30 persen, research and development 25 persen, process based 35 persen, dan packaging 10 persen.

Untuk itu, pemerintah akan meninjau kemampuan terendah industri farmasi dalam memenuhi TKDN tersebut untuk menjadi bobot permulaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper