Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura II Perkirakan Penumpang Internasional Turun 9 Persen

Pembatasan penerbangan ke negara tertentu sebagai respons pemerintah terhadap pengendalian penyebaran wabah virus corona, berdampak pada bisnis Angkasa Pura II.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menunjukkan mesin check-in yang dilengkapi teknologi biometric facial recognition di Bandara Banyuwangi./Istimewa
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menunjukkan mesin check-in yang dilengkapi teknologi biometric facial recognition di Bandara Banyuwangi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) memperkirakan volume penumpang internasional turun 9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada bulan ini, Maret 2020.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, hal tersebut merupakan imbas dari pembatasan penerbangan ke negara tertentu sebagai respons pemerintah terhadap pengendalian penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Dia menyebutkan pada Maret 2020 sebanyak 1.110 penerbangan internasional akan terdampak virus corona.

"Kondisi ini  kurang lebih akan berdampak cukup signifikan terhadap penurunan pergerakan penumpang internasional," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/3/2020).

Menurut Awaluddin, pada bulan pertama tahun ini dampak virus corona terhadap pergerakan penumpang dan penerbangan internasional belum dirasakan. Per Januari 2020, AP II mencatat pergerakan penerbangan tumbuh lebih kurang 3 persen secara tahunan. Pada periode yang sama pergerakan penumpang naik 7 persen yoy.

Adapun efek wabah virus corona mulai dirasakan pada Februari 2020. AP II mencatat pergerakan penerbangan turun sekitar 6 persen secara tahunan dan penumpang turun sekitar 4 persen hingga 5 persen secara tahunan.

Adapun sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengumumkan pembatasan akses kepada turis dari sejumlah wilayah yang membukukan pertumbuhan pasien virus corona. Kebijakan sementara ini berlaku mulai Minggu (8/3/2020).

Satu di antara kebijakan itu adalah larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para turis yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di Tehran, Qom, dan Gilan untuk di wilayah Iran.

Kemudian, pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont untuk Italia, dan kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do untuk Korea Selatan.

Sebelumnya pemerintah juga telah menutup akses penerbangan turis dari dan ke China sejak awal Februari 2020. Adapun dari kebijakan ini saja, pemerintah memproyeksi potensi kehilangan 2 juta turis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper