Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan insentif fiskal kedua sebagai upaya untuk menangkal virus corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sedang memformulasikan insentif fiskal tersebut. Hanya saja, sektor yang disasar atas insentif fiskal tersebut masih digodok. Begitu juga dengan mekanisme penyaluran insentif tersebut.
"Nanti, kalau sudah diumumkan kita sampaikan. Pokoknya nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan," katanya, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya, pemerintah juga akan tetap melanjutkan insentif fiskal berupa membebaskan pajak hotel dan restoran sebagai bentuk penguatan ekonomi terhadap dampak virus corona (covid-19). Soal diskon tiket pesawat juga tetap dilakukan.
Sri Mulyani menyatakan pemerintah masih fleksibel dalam menerapkan kebijakan fiskal tersebut karena perlu menyesuaikan dengan permintaan industri. Pemerintah juga mengantisipasi kebijakan fiskal tersebut terhadap adanya defisit angggaran.
"Kami tetap melakukan, persiapan yang pajak hotel dan restoran dengan Kemendagri dan pemerintah daerah," katanya.