Penangkaran Ikan Arwana
Kementerian BUMN masih berpotensi mendapatkan titipan perusahaan lain yang mungkin disita oleh Kejaksaan Agung, termasuk perusahaan ikan arwana PT Inti Agri Resources Tbk. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan seluruh proses pengamatan pengelolaan perusahaan sitaan kepada Perusahaan BUMN juga akan disampaikan kepada perusahaan terkait.
Inti Agri Resources merupakan perusahaan yang tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga saat ini, saham Inti Agri Resources atau IIKP masih disuspensi oleh BEI.
Berdasarkan laporan keuangan IIKP, per Juni 2019 perseroan memiliki persediaan senilai Rp181,83 miliar. Jumlah itu terdiri indukan ikan arowana super red dan ikan arowana green.
Dihubungi terpisah, Boyke Andreas Sekretaris Perusahaan Perum Perindo menyatakan siap jika diberi mandat untuk mengelola perusahaan arwana tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan penunjukan dari Kementerian BUMN.
"Mengenai hal tersebut dapat dikonfirmasi secara langsung melalui Kejagung, kami dari BUMN Perikanan belum mendapatkan informasi maupun penunjukan secara resmi dari pihak terkait. Namun jika ditunjuk, kami siap mengelola aset sesuai PP No.9/2013 untuk pengembangan sistem bisnis perikanan," katanya kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).