Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Virus Corona: Kadin Dukung Kemudahan Impor Bahan Baku Industri

Penurunan bea masuk bahan baku industri dinilai dapat menjaga proses produksi sektor manufaktur.
Seorang pekerja berjalan melewati gulungan baja di pabrik baja ArcelorMittal di Sestao, Spanyol, 12 November 2018. Reuters /Vincent West
Seorang pekerja berjalan melewati gulungan baja di pabrik baja ArcelorMittal di Sestao, Spanyol, 12 November 2018. Reuters /Vincent West

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mendukung insentif yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengamankan pasokan bahan baku industri.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Johnny Darmawan menilai penurunan bea masuk bahan baku industri dapat menjaga berjalannya proses produksi sektor manufaktur. Pada akhirnya, lanjutnya, hal tersebut akan menjaga serapan tenaga kerja di pabrikan.

"Idenya bagus dalam rangka menstimulus perekonomian. Pertanyaanya, apakah penurunan itu sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan atau tidak?" ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).

Johnny melanjutkan insentif tersebut cukup penting lantaran 20 persen hingga 30 persen bahan baku pabrikan lokal bergantung dari impor. Di samping itu, dia menyatakan pemerintah juga akan memudahkan perizinan impor dalam waktu dekat.

Selain menjaga proses produksi pabrikan, Johnny menyatakan insentif tersebut dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak stagnan. Pasalnya, lanjut dia, keadaan perekonomian global yang tertekan memudahkan pertumbuhan ekonomi nasional untuk stagnan.

Di sisi lain, Johnny menilai insentif tersebut tepat untuk menjaga momentum purchasing manager's index (PMI) nasional yang baru saja menembus level 50,0 atau melakukan ekspansi. Seperti diketahui, PMI Indonesia kembali berada di atas level 50,0 pada Februari 2020 setelah 7 bulan berturut-turut terkontraksi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah sedang menggodok dua strategi untuk mengamankan pasokan bahan baku industri.

Pemerintah telah merumuskan dua kebijakan dalam paket kebijakan ekonomi yang nantinya diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Adapun, kedua kebijakan tersebut adalah pengurangan atau peniadaan bea masuk khusus bahan baku industri dan pengurangan bunga letter of credit (L/C).

Agus menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN terkait implementasi kedua kebijakan tersebut. Kedua strategi tersebut harus dilakukan mengingat keadaan saat ini yang tidak normal.

Di samping itu, Menperin juga akan menurunkan bea masuk bahan baku bagi seluruh sektor manufaktur. Namun demikian, lanjutnya, Kemenperin terlebih dahulu menyiapkan mekanisme khusus dan memeriksa langsung kebutuhan bahan baku industri di setiap sektor.

Nantinya, peringanan bea masuk bahan baku industri hanya menyentuh sektor hulu. Sementara itu, proteksi pada industri antara dan hilir akan tetap berlaku. Untuk produk setengah jadi, Agus menyebut tetap akan memberikan kemudahan impor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper