Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Dimulai Akhir 2020

Kementerian PUPR menargetkan tahap groundbreaking proyek infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur berjalan pada kuartal IV/2020.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan bahwa rencananya tahun ini akan dimulai pembangunan infrastruktur dasar untuk Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga mengatakan rencana pembangunan infrastruktur itu akan dilakukan menjelang akhir 2020.

"Insyaallah ada groundbreaking infrastruktur dasar pada Q4 atau akhir semester 2 TA 2020. [Infrastruktur dasar tersebut yaitu] jalan akses, waduk, air bersih," katanya kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).

Danis mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan rencana desain dan hitungan terkait proyek infrastruktur dasar yang akan dikerjakan tersebut, sedangkan, untuk lelang proyek juga masih menunggu rampungnya desain dan hitungan biaya tersebut.

"Nunggu desain dan hitungannya dan juga regulasi tentang IKN-nya [berupa] UU dan Perpres, [aturannya] ini juga mengatur badan otorita dan anggaran infrastruktur, kira-kira begitu," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Bastary Pandji Indra mengatakan hingga saat ini belum ada usulan proyek terkait IKN ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Namun, katanya, ada daftar PSN yang secara tidak langsung mendukung infrastruktur IKN.

"Belum [ada usulan PSN dari IKN ]. Sepertinya ada [kaitan proyek IKN di daftar PSN] bendungan dan jalan tol Balikpapapan-Samarinda," katanya kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).

Sebelumnya, Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengungkapkan ada 208 usulan PSN baru yang masih dalam proses evaluasi per 18 Februari 2020.

Seperti diketahui, daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres 3/2016 meliputi 225 Proyek dan 1 Program, lalu direvisi pada2017 melalui Perpres 58/2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program, dan terakhir direvisi kembali pada tahun 2018 melalui Perpres 56/2018 hingga meliputi 223 Proyek dan 3 Program.

Dari usulan PSN tersebut, belum ada usulan terkait proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru. Namun, Wahyu menyatakan KPPIP mempertimbangkan untuk mengusulkan ke Presiden agar proyek-proyek IKN dimasukkan dalam lampiran PSN.

"Terdapat beberapa usulan PSN yang secara tidak langsung mendukung rencana proyek IKN seperti proyek jalan, bendungan dan jaringan irigasi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper