Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan subsidi Public Service Obligation (PSO) KA Lokal untuk Harga Tiket Kereta Api (KA) Bandara Internasional Adi Sumarmo (BIAS), Solo yang mulai diberlakukan pada Minggu, (1/3).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menggratiskan operasional KA BIAS sejak dua bulan lalu yang berakhir pada 29 Februari 2020.
Budi menyebutkan, dengan adanya subsidi dari pemerintah, harga tiket KA BIAS yang ditetapkan yaitu untuk rute St. Klaten-Solo Balapan-Kadipiro harga tiketnya Rp8.000 sedangkan untuk rute St. Klaten-Solo Balapan-Bandara Internasional Adi Soemarmo sebesar Rp10.000.
"Ini selama bulan Maret untuk promosi, sementara mulai April tarif tiket yang Rp10.000 menjadi Rp15.000," jelasnya, Minggu (1/3/2020)
Menurutnya, dengan adanya dua jenis layanan ini akan terdapat dua peningakatan kapasitas.
Pertama ada penambahan kapasitas Kereta Api Prameks antara Klaten - Solo serta pelayanan akses bandara dari sekitar Solo dan Klaten.
Sebagai informasi, uji coba pengoperasian KA BIAS pertama kali sejak 29 Desember 2019 dan tidak berbayar atau gratis, dengan lintas layanan Solo Balapan-Bandara Adi soemarmo. Selama uji coba, frekuensi yang dilayani sebanyak 30 perjalanan dan 12 perjalanan.
Berdasarkan evaluasi selama dua bulan beroperasi, tingkat keterisian atau okupansi penumpang Ka Bias ini cukup besar yakni total 190.283 selama 63 hari sejak 29 Desember atau rata rata 3.020 penumpang per hari dengan rata rata okupansi sebesar 46 persen.
“Dengan subsidi ini diharapkan masyarakat agar semakin berminat menggunakan KA BIAS. Selain itu juga diharapkan dapat mengurangi beban jalan dan penggunaan kendaraan pribadi, sehingga mengurangi kepadatan jalan di kota Solo,” tekannya.