Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Penerbangan Bakal Berbentuk Voucher

Voucher tersebut nantinya dapat digunakan melalui pembelian tiket secara online dan akan berlaku hingga masa Angkutan Lebaran 2020 pada Mei 2020.
Karyawan menggunakan masker saat beraktivitas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan menggunakan masker saat beraktivitas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menganggarkan Rp443 miliar untuk insentif diskon tiket penerbangan di 10 destinasi wisata, dalam bentuk voucher diskon, sebagai upaya menggairahkan pariwisata akibat virus corona (Covid-19).

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Budi Prayitno menuturkan rabat akan diberikan bagi 25 persen penumpang pertama yang memesan tiket penerbangan. Adapun, skema yang diberikan berupa reimburse atau membayar kembali untuk diklaim kepada pemerintah setiap pekan.

"Selama tiga bulan dibagi habis maskapai menerbangi seluruh destinasi itu dibagi. First come first serve, contohnya ketika Jakarta ke Batam kuota 25 persennya sudah habis akan kembali ke harga normal. Makanya, dikeluarkan voucher kode tertentu, setiap destinasi berbeda-beda kuotanya," jelasnya, Jumat (28/2/2020).

Dia menambahkan kuota tersebut sangat bergantung pada jenis pesawat yang digunakan karena didasari pada kapasitas pesawat. Contohnya, Boeing 737-400  dengan konfigurasi 137 kursi seluruhnya ekonomi akan ada 25 persen kursi yang mendapat diskon atau sebanyak 34 kursi.

Voucher tersebut nantinya dapat digunakan melalui pembelian tiket secara online dan akan berlaku hingga masa Angkutan Lebaran 2020 pada Mei 2020.

Adapun, lanjutnya, harga tiket yang dijadikan patokan pemberian diskon yakni satu harga tiket atau single ticket, sehingga perhitungan diskon bersifat tetap. Setelah kuota habis, maka harga tiket kembali normal sesuai skema tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) menyesuaikan masing-masing maskapai.

Dia menegaskan skema ini akan berbeda untuk masing-masing jenis maskapainya, karena maskapai full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air akan mendapatkan diskon berkisar 45 persen, sementara maskapai medium service seperti Sriwijaya mendapat diskon 48 persen, dan maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) seperti Citilink dan Lion Air diskonnya rata-rata 50 persen.

Targetnya, diskon ini dapat diberikan mulai 1 Maret 2020. Rute yang mendapatkan insentif adalah Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper