Bisnis.com, JAKARTA - Pelabuhan Kotabaru-Batulicin kini resmi menerapkan Sistem Inaportnet dan menjadi pelabuhan ke-33 (tiga puluh tiga) yang mengaplikasikan sistem tersebut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt. Wisnu Handoko menjelaskan penerapan sistem Inaportnet di pelabuhan bertujuan meningkatkan pelayanan kapal dan barang, mempermudah pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, mempermudah memperoleh data dan mendukung terciptanya keselamatan berlayar.
"Sistem Inaportnet di Pelabuhan Kotabaru-Banjarmasin telah dilakukan dalam beberapa tahapan, yang dimulai dengan melakukan koordinasi awal penerapan pada 20 September 2019," kata Wisnu dalam keterangan resmi, Kamis (20/2/2020).
Dia menambahkan sistem ini bisa mempermudah, karena mengintegrasikan aplikasi pada bidang kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan, termasuk sistem layanan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pergerakan pelabuhan bongkar muat (PBM), jasa pengurusan transportasi (JPT), dan operator terminal.
Selanjutnya, telah dilaksanakan pula Training of Trainer (ToT) kepada para pegawai Kantor KSOP Kelas III Kotabaru pada 2 Oktober 2019.
Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa serta uji coba satu siklus pelayanan kapal dan barang hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada 3 Oktober 2019.
Baca Juga
“Terakhir, 17 Oktober 2019 lalu juga telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Sistem Inaportnet di Pelabuhan Kotabaru,” ujarnya.
Perkembangan penerapan sistem Inaportnet ini telah dilaksanakan sejak 2016. Awalnya hanya diterapkan di empat pelabuhan utama, yaitu di Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Tanjung Priok.