Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT AHM: Penarikan Honda PCX Tidak Diam-Diam

PT AHM Honda mengklaim bahwa penarikan unit produk PCX tidak dilakukan diam-diam. Semua diumumkan secara terang-terangan, bahkan lewat surat kabar.
Honda PCX Electric. /HONDA
Honda PCX Electric. /HONDA

Bisniscom, JAKARTA - PT Astra AHM Honda (PT AHM) tiba-tiba membuat kabar mengejutkan beberapa hari terakhir. Mereka melakukan penarikan produk motor Honda PCX 150 yang diproduksi pada 26-29 Juni 2019. Belum diketahui pasti apa penyebabnya.

Namun, yang pasti, pengumuman penarikan produknya itu tak diumumkan secara terang-terangan, alias senyap. Soal hal ini, PT AHM membantah.

Perusahaan mengatakan bahwa pihaknya mengumumkan recall atau penarikan kembali untuk reparasi pada produk Honda PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019, tidak dilakukan secara tertutup.

"Dipublikasikan, di koran-koran sudah ada. Enggak, enggak (menutupi)," kata Wakil Presiden Direktur PT Astra Honda Motor (AHM) Johannes Loman saat ditemui di sela-sela pembukaan Astra Auto Fest 2020 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2020).

Ketika disinggung soal berapa persen unit PCX yang telah di-recall, Loman enggan berkomentar lebih lanjut.

"Saya tidak mengetahui berapa angka pasti ya. Coba hubungin Pak Muhib (Ahmad Muhibbuddin, Head of Corporate Communication AHM) saja. Saya tidak mau menutupi, kita sesuai dengan prosedur," ujar dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sebanyak 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019 ditarik kembali (recall) untuk diperbaiki.Pemilik kendaraan skutik PCX 150 tersebut dilayangkan surat undangan terkait recall oleh PT AHM.

Menurut PT AHM, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor, pengumuman ke media massa tidak diwajibkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Antarahon

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper